CIREBON – Pemilihan dan pelantikan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024 diduga masih terdaftar di Sipol beberapa partai politik. Seperti yang disampaikan Ketua Pemuda Demokrat Kota Cirebon, Lukman Nulhakim MSi yang mengungkap dugaan terkait keberadaan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang masih terdaftar dalam Sistem Informasi Pengelolaan Administrasi Pemilu (Sipol).
Menurut Lukman, hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait integritas dan keabsahan proses Pilkada yang akan datang.
“Bukannya sudah diingatkan bahwa dalam surat KPU nomor 638 tahun 2024 dan 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc. Ditambah, dalam beberapa insiden terbaru, kami menemukan bahwa sejumlah petugas Pantarlih yang seharusnya sudah tidak aktif lagi, masih terdaftar dalam basis data Sipol. Ini bukan hanya masalah administratif biasa, tetapi menyangkut fundamental dari proses demokrasi itu sendiri,” ujar Lukman.
Lukman menambahkan, bahwa keberadaan petugas Pantarlih yang tidak tepat dalam Sipol dapat membuka peluang bagi praktik-praktik yang tidak fair dalam proses pemilu. Dia mendesak pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap data Pantarlih serta memperbaiki sistem pengelolaan administrasi pemilih.
“Saya berharap KPU dan Bawaslu segera bertindak tegas untuk memastikan bahwa semua data pemilih dan petugas terkait dalam Sipol adalah akurat dan terjamin keabsahannya. Meskipun dilampirkan surat keterangan bukan kader dari partai politik yang bersangkutan, harusnya juga di Sipol tidak ada lagi,” tegas Lukman.
“Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait investigasi atas dugaan ini. Dan akan segera melaporkan ke pihak terkait,” tambah Lukman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh Ketua Pemuda Demokrat Kota Cirebon ini. Namun demikian, isu ini diyakini akan menjadi sorotan utama dalam beberapa hari ke depan menjelang pelaksanaan Pilkada. (CP-06)
Be the first to comment on "Petugas Pantarlih Diduga Masih Terdaftar di Sipol, Pemuda Demokrat Desak KPU dan Bawaslu Tindak Tegas"