KEJAKSAN – Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sewa hibah peralatan dan mesin oleh RSD Gunung Jati Cirebon sebesar Rp30.421 miliar tidak sesuai ketentuan dan penyajian utang belanja serta aset tetap peralatan dan mesin atas sewa hibah belum sepenuhnya sesuai Standar Akutansi Pemerintah (SAP ). Atas hal itu, Pj Walikota Cirebon mengaku sudah menerima laporan tertulis dari RSD Gunung Jati dan akan menyetujuinya atas tim yang sudah dibentuk.
Demikian disampaikan oleh Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi saat diwawancarai Cirebonpos di sela-sela kegiatannya, Senin (24/6).
“Hasil temuan pemeriksaan BPK di RSD Gunung Jati Cirebon itu beli nyicil, karena kebutuhan layanan dan keterbatasan anggaran. Alasannya bagaimana, nanti kita lihat,” kata Agus.
Agus sudah meminta laporan, dan pihak RSD Gunung Jati sudah menyampaikan secara tertulis.
“Sampai saat ini sudah disampaikan mekanismenya bagaimana, sehingga bisa menjadi temuan BPK di RSD Gunung Jati,” ujarnya.
Kemudian, dia meminta kepada Direktur RSD Gunung Jati secara terpadu dan keseluruhan prosesnya.
“Ini masalah administrasi. Dan tim Pemerintah Daerah sudah memberikan arahan ke RSD Gunung Jati,” ungkapnya.
Agus menuturkan, rumah sakit saat ini sedang menerima arahan dari tim Pemerintah Kota Cirebon. Sehingga temuan itu bisa selesai maksimal 60 hari.
“Harus diperbaiki pola yang dijalankannya. Sejauh mana, kita akan mendengarkan ekspose dari tim internal Gunung Jati nya,” tutupnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Sudah Terima Laporan dari RSD Gunung Jati Atas Temuan BPK, Pj Walikota: Harus Diperbaiki Pola yang Dijalankan"