Kenaikan PBB Menyengsarakan Rakyat, Kepala BPKPD: Kami Paham Tentang Penolakan Ini

Foto : CP-06 TOLAK KENAIKAN PBB. Masyarakat Kota Cirebon yang mengenakan baju putih gelar aksi dan protes atas kenaikan PBB yang dirasakan tidak berpihak pada rakyat, Kamis (6/6) di depan Balaikota.

KEJAKSAN – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon terus menuai polemik. Bahkan, baik eksekutif maupun legislatif belum memberikan solusi nyata atas adanya protes dari berbagai kalangan masyarakat Kota Cirebon.

Siang tadi, masyarakat Kota Cirebon kembali melakukan aksi protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak wajar.

Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (6/6), dengan tuntutan agar kebijakan kenaikan PBB segera dicabut.

Koordinator Aksi, Hetta Mahendrati Latumeten, menyatakan bahwa ini adalah aksi kedua mereka setelah sebelumnya melakukan protes pada 7 Mei lalu.

“Pemkot terkesan abai terhadap persoalan ini. Kami ingin Pemkot Cirebon mencabut SK Pj Walikota tentang kenaikan PBB,” ujarnya.

Hetta juga mengkritik Pemkot Cirebon yang menawarkan diskon PBB melalui baliho dan spanduk, sementara masyarakat menuntut pembatalan kenaikan tersebut.

“Kami minta kenaikan itu dibatalkan, bukan sekadar diberi diskon,” tegasnya.

Sementara itu, Sunoto, tokoh masyarakat yang turut serta dalam unjuk rasa menegaskan, bahwa masyarakat menolak keputusan Pj Walikota Cirebon tentang kenaikan PBB Tahun 2024.

“Kami meminta DPRD dan Pemkot Cirebon untuk mencabut keputusan tersebut serta membatalkan segala upaya pemberian insentif atau diskon yang hanya menjadi solusi sementara,” ungkapnya.

Sunoto juga meminta, agar keputusan baru tentang PBB dan BPHTB disusun melalui diskusi dengan warga dan wakil rakyat di DPRD.

“Kebijakan strategis seperti ini tidak boleh menyengsarakan masyarakat, terutama karena statusnya hanya Pj Walikota, bukan dipilih oleh warga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sunoto menegaskan, masyarakat Kota Cirebon mengancam akan menunda pembayaran PBB hingga keputusan tersebut dicabut dan digantikan dengan kebijakan yang lebih pro masyarakat.

“Kami akan menunda pembayaran PBB hingga keputusan ini dicabut dan diganti dengan yang lebih berpihak pada warga Kota Cirebon,” tegas Sunoto.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Mastara menjelaskan, bahwa Pj Walikota Cirebon, H Agus Mulyadi sedang berada di Balikpapan untuk mengikuti kegiatan Apeksi.

“Kami paham tentang penolakan ini. Namun, keputusan ada di tangan Pak Pj Walikota yang saat ini berada di Balikpapan,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Kenaikan PBB Menyengsarakan Rakyat, Kepala BPKPD: Kami Paham Tentang Penolakan Ini"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*