KEJAKSAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kota Cirebon untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Pelantikan tersebut diadakan Sabtu (25/5) sore, di salah satu hotel di Jalan Kartini Kota Cirebon.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji anggota Panwaslu kecamatan, dan penandatanganan pakta integritas.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, mengatakan bahwa kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Cirebon tak lepas dari dukungan semua pihak.
“Kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya tugas pengawas pemilu,” kata Devi
Devi menjelaskan bahwa pembentukan dan seleksi anggota Panwaslu kecamatan adalah kewenangan Bawaslu Kota Cirebon.
“Seleksi sudah dilaksanakan dan hari ini adalah pelantikan anggota Panwaslu kecamatan untuk pengawasan Pilkada dengan jumlah 3 Orang di setiap Kecamatan yang ada di Kota Cirebon jadi jumlahnya 15 terdiri 3 perempuan dan 12 laki-laki,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Devi menaruh harapan besar kepada anggota Panwaslu untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Selamat kepada anggota Panwaslu yang baru dilantik. Komitmen, waktu, dan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada harus diselesaikan dengan baik. Bekerjalah secara efektif efisien dan profesional dalam melakukan pengawasan,”jelasnya
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk PJ Walikota Cirebon, Kepala Kesbangpol, Ketua dan anggota Bawaslu, Perwakilan KPU Kota Cirebon, Komisi Informasi, Kepolisian, TNI, Camat dan unsur terkait lainnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Ingatkan Tugas dan Aturan, Panwaslu Kecamatan se-Kota Cirebon Dilantik"