KEJAKSAN – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan sosialisasi kenotariatan yang dihadiri oleh 271 notaris dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Acara ini diadakan di sebuah hotel Jalan Kartini Kota Cirebon, Kamis (16/5) dengan tujuan memperkuat peran dan memberikan pembekalan kepada para notaris.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar menegaskan, pentingnya peran notaris sebagai garda terdepan dalam menghadapi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Keberhasilan Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023 menunjukkan bahwa notaris memiliki kontribusi signifikan dalam menjaga iklim bisnis dan investasi yang sehat di Indonesia melalui pelaporan Beneficial Ownership (BO).
“Notaris harus memahami dan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) serta mengisi pemilik manfaat (beneficial owner) sesuai dengan regulasi yang berlaku, merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018,” Kata Cahyo.
Ia menekankan, bahwa pemahaman dan update regulasi adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh notaris.
Acara ini juga menyoroti kewajiban notaris dalam melaporkan transaksi mencurigakan dan membuat laporan bulanan, sesuai dengan pedoman yang diatur dalam SRA.
Cahyo menekankan bahwa notaris harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pihak dalam menjalankan tugasnya.
“Janganlah menciderai apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, mengingatkan para notaris untuk selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Cahyo juga berkomitmen untuk mencari solusi atas kendala yang dihadapi notaris di lapangan, memastikan permasalahan dapat teratasi dengan baik dan mendukung para notaris dalam menjalankan tugas mereka secara efektif dan efisien.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh notaris dari berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan, serta MPDN Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme notaris di Indonesia. (CP-06)
Be the first to comment on "Garda Terdepan Hadapi TPPU dan TPPT, Dirjen AHU Kemenkumham Kumpulkan Notaris se-Jabar"