CIREBON – Dalam rangka memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon, advokasi dan keberpihakan dari pemerintah kota menjadi sangat penting. Ini menjadi prioritas utama yang disampaikan oleh Dr R Panji Amiarsa, Bakal Calon Walikota, yang menekankan pentingnya advokasi dan keberpihakan bagi masyarakat.
“Advokasi dan keberpihakan bagi masyarakat merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah kota. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang kita buat benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Panji.
Menurutnya, pemerintah kota harus menjadi suara bagi yang tidak memiliki akses atau kesempatan untuk menyuarakan kepentingan mereka sendiri. Ini termasuk melindungi hak-hak dasar, memperjuangkan keadilan sosial, serta memberikan dukungan kepada kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat.
“Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah kota harus senantiasa mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat, terutama dari mereka yang kurang beruntung. Ini adalah tanggung jawab moral yang harus diemban oleh setiap pemimpin,” tambahnya.
Panji Amiarsa juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam advokasi dan keberpihakan bagi masyarakat. “Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua warga Kota Cirebon,” jelasnya.
Dengan demikian, Panji Amiarsa, pentingnya advokasi dan keberpihakan bagi masyarakat menjadi sorotan utama dalam persiapan menuju masa depan yang lebih baik bagi Kota Cirebon. Dukungan dari para pemimpin dan calon pemimpin daerah seperti Panji Amiarsa, diharapkan dapat membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Cirebon.
“Perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan pelibatan 5 pilar utama sbgmana konsep pentahelix yakni unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas dan media massa,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Panji, pemerintahan yang peka dan cepat tanggap danĀ akomodatif terhadap isu permasalahan daerah. Penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kemanfaatan yang bergerak bersama-sama dengan aparat hukum di tingkatan kota secara sinergis dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan pembangunan.
“Optimalisasi peran BUMD dalam peningkatan perekonomian daerah yang diberikan daya dukung regulasi yang cepat dan memadai, sehingga dapat bergerak secara kolaboratif dengan sektor swasta untuk percepatanĀ kemajuan daerah,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Panji Amiarsa: Pentingnya Advokasi dan Keberpihakan Bagi Masyarakat"