KEJAKSAN – Dugaan penyalahgunaan atas pengadaan Kamera Thermal pengukur suhu badan manusia pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Cirebon Tahun 2020 sedang didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Cirebon. Sedikitnya 140 unit Kamera Thermal dengan pagu anggaran Rp2,086 miliar diduga ada kejanggalan dalam proses pengadaannya. Bahkan, Kepala Disbudpar bersama beberapa jajarannya diakui sudah diperiksa Kejari Cirebon.
Namun demikian, proses pengadaan tersebut tak lepas dari PPK dan PPTK pada saat itu sebagai penanggung jawab.
Hal itu seperti dikatakan Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Cirebon Tahun 2020, Agus Suherman saat memberikan keterangan pada Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Rabu (30/8).
“Tahun 2020 ada pengadaan Kamera Thermal, dan saya serahkan penuh proses pengadaannya kepada kepala bidangnya,” kata Agus.
Agus juga mengungkapkan, secara detail teknis dirinya pun tidak mengetahui. Pasalnya, Agus sudah menyerahkan penuh kepada PPK dan PPTK atas pengadaan Kamera Thermal tersebut.
“PPK nya Pak Wandi dan PPTK nya Pak Totong. Mereka yang mengerti secara teknis seperti apa jalannya proses pengadaan Kamera Thermal pada saat itu,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Agus, dirinya, Wandi dan Totong secara bersamaan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Cirebon untuk diminta penjelasan terkait proses pengadaan tersebut.
“Kami bersama diundang Kejaksaan, itu sekitar akhir Juli kemarin,” jelasnya.
Agus pun menuturkan, bahwa Tahun 2020 memang ada anggaran dari pusat yang turun ke daerah untuk menanggulangi masyarakat maupun perusahaan, mall, dan restoran yang terdampak Pandemi Covid-19.
“Pada saat itu kami maksimalkan anggaran itu untuk membantu siapa saja yang terdampak, termasuk para karyawan di Kota Cirebon,” tuturnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Akui Sudah Dipanggil Kejaksaan, Kadis Budpar Tahun 2020: Saya Serahkan Penuh Pengadaan ke Kepala Bidangnya"