CIREBON – Dukungan yang mengatasnamakan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Cirebon untuk salah satu Bacaleg DPR RI Partai Golkar di salah satu hotel kemarin bersifat pribadi. Pasalnya, kegiatan tersebut tanpa adanya koordinasi dengan Ketua MPC PP Kabupaten Cirebon dalam memberikan dukungan tersebut. Sehingga, PP Kabupaten Cirebon mengaku dirugikan atas kegiatan tersebut.
Wakil Sekretaris MPC PP Kabupaten Cirebon, Jarum SE menegaskan bahwa kegiatan tersebut ilegal yang mengatas namakan MPC PP. Namun, pada faktanya kegiatan tersebut bersifat pribadi namun menggunakan atribut organisasi.
“Jelas merugikan organisasi, karena tidak ada izin dan koordinasi dengan ketua MPC. Itu pribadi, tapi menggunakan seragam PP untuk mendukung Bacaleg Golkar. Jelas itu ilegal dan tidak benar,” tegas Jarum lewat keterangan tertulis.
Masih kata Jarum, pihaknya menyampaikan bahwa orang-orang yang mencari keuntungan pribadi dan merugikan organisasi akan segera diberi sanksi. Tentu, kata dia, dukungan tersebut juga merugikan Bacaleg Golkar yang sudah susah payah menyelenggarakan kegiatan namun tidak mendapat dukungan resmi dari MPC PP.
“Bacaleg Golkar juga jelas dirugikan, karena aslinya tidak mendapat dukungan dari PP. Kami harap ini tidak terulang lagi, karena merugikan banyak pihak,” ungkapnya.
Selayaknya, lanjut Jarum, siapapun itu baik partai maupun Bacaleg koordinasi dengan organisasi dan ketua MPC agar mendapat dukungan resmi serta tidak dirugikan. Karena menyangkut nama organisasi dan khawitir disalahgunakan.
“Kami sampaikan baik kepada Bacaleg maupun partai politik jangan sampai mau dirugikan dan dimanfaatkan oleh oknum yang mengatasnamaman PP. Cukup koordinasi ke organisasi maupun ke Ketua MPC agar tidak dirugikan serta dimanfaatkan,” paparnya.
Seperti diketahui, beberapa anggota Ormas Pemuda Pancasila yang hadir juga tidak mengetahui bahwa dukungan yang diberikan untuk Bacaleg Golkar DPR RI tanpa koordinasi dengan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon. Hingga berita diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak terkait perihal pernyataan dukungan tersebut. (CP-10)
Be the first to comment on "Rugikan Organisasi, Dukungan PP Kabupaten Cirebon untuk Bacaleg Golkar Tidak Sah"