CIREBON – Rencana Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 mendatang menuai kritik. Panwascam bahkan mengkritik pemetaaan Dapil tanpa mempertimbangkan penyelenggara Pemilu di lapangan, khususnya Panwascam. Bahkan, rencana penataan tersebut jauh dari rasa keadilan dalam prakteknya.
Ketua Panwascam Harjamukti, Taufik Hidayat mengkritik penataan Dapil yang dilakukan oleh KPU. Apalagi ada kecenderungan Dapil berubah menjadi 5 Dapil, yang mana salah satunya di Kecamatan Harjamukti dipecah menjadi dua dapil. Yakni Dapil Harjamukti 1 teriri dari Kelurahan Argasunya dan Kelurahan Kalijaga, serta dapil Harjamukti 2 terdiri dari kelurahan Harjamukti, Kelurahan kecapi dan kelurahan larangan. Sedangkan dari dua dapil itu, kata Taufik, hanya diawasi oleh satu Panwascam yakni Panwascam Harjamukti saja. Padahal kerjanya justru dua kali lipat.
Berbeda halnya, kata Taufik, ketika Dapil Kecamatan Kejaksan digabung dengan Pekalipan, justru diawasi oleh dua Panwascam yakni Panwascam Kejaksan dan Pekalipan. “Dimana azas keadilannya, kami Panwascam Harjamukti mengawasi dua Dapil, sedangkan Dapil Kejaksan-Pekalipan diawasi dua Panwascam,” ujar Taufik dengan nada keras.
Lebih lanjut, kata Taufik, keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu juga harus merata dan proporsional. Jelas, ini ketidakadilan bagi penyelenggara Pemilu akibat pembagian Dapil juga mesti dipertimbangkan. Jangan sampai kedilan dan proporsi kerja penyelenggara Pemilu tersandera oleh aturan pembatasan setiap Dapil tidak boleh lebih dari 12 kursi. “Jangan tersandera oleh pembatasan setiap Dapil tidak boleh lebih dari 12 kursi, lantas mengorbankan proporsi kerja yang lain,” paparnya.
Taufik juga mengingatkan KPU untuk mempertimbangkan kondisi penyelenggara Pemilu di lapangan. Jangan sampai beban kerja double tapi oleh KPU diabaikan begitu saja. “Kami protes keras skema KPU dalam menyusun Dapil. Karena Panwascam Harjamukti justru menjadi berat beban kerjanya,” pungkasnya. (CP-10)
Be the first to comment on "Pertanyakan Keadilan, Panwascam Kritik Penataan Dapil oleh KPU"