CIREBON – Camat Harjamukti R Yuki Maulana Hidayat didampingi Lurah Kecapi, Wawan Gunawan secara resmi melantik pengurusan baru RW 06 Kelud Asih Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti yang berlangsug di Baperkam 06 Kelud Asih, Kamis (8/12).
Kepengurusan RW 06 Kelud Asih masa bakti 2022-2027 ini diketuai Dadan Sondani, Sekretaris Hj Sriyatun dan Bendahara Irwan Gunawan. Bagi Dadan, jabatan Ketua RW merupakan periode ketiga setelah sebelumnya menjabat Ketua RW Periode 2016-2019 dan Periode 2019-2022.
Dalam sambutannya, Ketua RW 06 Kelud Asih, Dadan Sondani menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak, mulai dari suksesnya agenda pemilihan sampai pada pelantikan.
“Terima kasih kepada semua pihak, terutama pada Pak Camat Harjamukti dan Pak Lurah Kecapi, suatu kehormatan untuk kita semua masyarakat, telah berkenan hadir untuk melantik pengurus RW yang baru,” ungkap Dadan.
Terkhusus kepada masyarakat di RW 06 Kelud Asih, lanjut Dadan, ia memohon maaf jika pada periode kepengurusan sebelumnya, masih banyak program yang belum berjalan maksimal, sehingga kedepan, ia mengajak, sekaligus meminta dukungan kepada masyarakat untuk sama-sama membangun RW 06 Kelud Asih.
“Saya memohon maaf jika pada periode pertama masih banyak yang belum dimaksimalkan, tetapi alhamdulillah ada beberapa prestasi, mari kedepan kita sama-sama tingkatkan prestasi tersebut,” lanjut Dadan.
Mengenai rencana kedepan, Dadan pun menjelaskan, dirinya sudah mempersiapkan beberapa program yang akan dilaksakanan antara lain penanganan sampah lingkungan dengan program bank sampah dan komposing serta perikanan.
“Berikutnya, doakan saya bisa menjalankan tugas dengan lebih baik. Selain itu, saya juga memohon dukungan masyarakat, sebab tanpa dukungan masyarakat maka program ini tidak akan berjalan sesuai rencana,” kata Dadan.
Sementara itu, Camat Harjamukti, R Yuki Maulana Hidayat mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus baru RW 06 Kelud Asih masa bakti 2022-2027.
“Sehingga kedepan pembangunan di lingkungan RW 06 Kelus Asih lebih berhasil, lebih sejahtera, warga lebih bahagia tinggal di Rw 06 karena terlayani dengan baik,” katanya.
Yuki menjelaskan, dalam pemilihan ketua saat ini menggunakan Perwali No. 49/2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Kota Cirebon, termasuk salah satunya soal proses pemilihan ketua RW yang sebelumnya sempat diperdakan.
“Kenapa Perda berubah jadi Perwali karena Permendagri No. 18/2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat sebagai acuan. Sebelumnya sangat detail sekali, sehingga kalau diperdakan juga kurang efektif,” jelas Yuki.
Yuki berharap, setelah dilantik Ketua RW segera membentuk kepengurusan sesuai dengan aturan pemerintah agar program kerja yang sudah direncakana secepatnya dapat direalisasikan.
“Terakhir, saya juga berharap dukungannya kepada Lurah Kecapi agar program pembangunan di Kelurahan Kecapi secepat dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” pungkas Yuki. (CP-10)
Be the first to comment on "Siapkan Program Unggulan, RW 06 Kelud Asih Resmi Dikukuhkan"