Soal Dugaan Potongan 17% dan Intervensi Pelaksana Swakelola DAK Fisik Disdik, Adji: Aparat Penegak Hukum Tinggal Cari Bukti dan Data di Lapangan

Foto : CP-06 RAPAT TERTUTUP. KepalaDinas Pendidikan Kadini, Kepala DPUTR Irawan Wahyono, Pelaksana, Kepala Sekolah, Pemborong kumpul bersama gelar rapat tertutup di SMPN 6 Kota Cirebon, Selasa (18/10).

CIREBON – Perihal bungkamnya Kepala Dinas Pendidikan dan DPUTR atas potongan anggaran pencairan DAK Fisik sebesar 17% dari anggaran Rp21 miliar, mendapat perhatian berbagai pihak. Pasalnya, potongan 17% tersebut sekitar Rp3,5 miliar tanpa harus bekerja terlebih dahulu jelas sangat merugikan semua pihak. Ditambah, dalam proses pencairannya harus seizin orang tertentu diluar dinas terkait.

“Masalah potongan DAK itu sejak jaman dulu sudah terjadi dan bagi-bagi, baru sisanya dikerjakan dilapangan,” ujar mantan Anggota DPRD, H Priatmo Adji.

Menurut Adji, hal ini sudah menjadi rahasia umum di Kota Cirebon bahwa pembagiannya seperti itu. Oleh sebab itu, anggaran ke pekerjaan tidak pernah tuntas dan hasilnya pun juga selalu hancur-hancuran dan tidak pernah tuntas juga. Sehingga dalam sekejap pekerjaan tersebut rusak lagi, rusak lagi, hancur lagi dan itu terjadi sampe sekarang.

“Selama ini tidak pernah tuntas dan hasilnya pun hancur-hancuran. Rusak lagi dan rusak dalam sekejap mata,” ujarnya.

Ini tugas aparat penegak hukum untuk mencari bukti/fakta di lapangan atas dugaan penyimpangan tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak punya kewenangan apapun atas hal itu. “Saatnya aparat penegak hukum mencari bukti dan fakta dilapangan atas kejanggalan itu,” katanya.

Jadi, kata dia, kalau jaman sekarang ada potongan sampai 17% atau Rp3,5 miliar, pihaknya bisa mengerti karena sudah sejak jaman dulu begitu situasinya. Ditambah sebelum-sebelumnya sudah ada potongan lagi. Sementara itu berkembang isu pekerja sekarang akan diberhentikan dan akan diganti dengan pekerja dari seseorangan berinisial AC. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Dugaan Potongan 17% dan Intervensi Pelaksana Swakelola DAK Fisik Disdik, Adji: Aparat Penegak Hukum Tinggal Cari Bukti dan Data di Lapangan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*