JAKARTA – Ketua PAC Kesambi Wadinih mendatangi kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta untuk mencari keadilan atas pergantiannya sebagai Ketua PAC Kesambi Kota Cirebon secara sepihak, Selasa (31/5). Pria yang akrab disapa Wahid tersebut untuk mengadukan persoalan tersebut lantaran sesuai arahan dari DPP Demokrat saat verifkasi di Muscab serentak se-Jawa Barat.
Kedatangannya ke DPP langsung menuju ke ruang Mahkamah Partai Demokrat untuk menyampaikan aduannya.
“Saya mencari keadilan. Bagaimanapun pemberhentian saya sarat kepentingan dan saya sebagai kader Demokrat akan menuntut hal ini,” terangnya.
Tuntutannya ke Mahkamah Partai yakni pemulihan kepengurusan serta turut serta kembali di arena Muscab.
Pihaknya pun sudah membawa bukti-bukti yang menerangkan bahwa dirinya masih aktif. Bahkan ketika ada AHY berkunjung ke Cirebon masih menjadi koordinator untuk Kecamatan Kesambi.
“Dimana letak kesalahanya, tiba-tiba saya di Plt kan. Dan yang bikin nyesek saya itu diketahui saat Muscab berlangsung. Saya bukan orang ujug-ujug di Demokrat, saya berjuang untuk Demokrat di Kota Cirebon,” katanya.
Dikatakan Wahid, dalam klausul surat pemberhentian tertera karena melanggar kode etik. Namun dirinya masih belum memahami kode etik mana yang dirinya langgar.
“Saya sampai hari ini masih belum menerima soal itu (Plt), kalau di surat pemberhentiannya mah saya melanggar kode etik. Kode etik mana yang saya langgar. Saya fatsoen pada partai dan cinta pada Demokrat,” terangnya.
Pihaknya berharap agar persoalan Plt akan terang benderang di Mahkamah Partai. Ditanya soal Muscab ulang Demokrat Kota Cirebon? Pihaknya mengaku mendapat kabar tersebut. Namun dirinya sampai saat ini masih belum mendapat tembusan terkait statusnya saat ini.
“Ya alhamdulillah jika diulang. Tapi, yang jelas saya akan memperjuangkan keadilan. Kalaupun diulang saya tetap akan mengajukan hal ini. Karena tidak boleh semena-sema,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC AMPD Kota Cirebon Rifki Hamdan menilai pemecatan Ketua PAC Kesambi jelas melawan intruksi Ketua Umum DPP Demokrat AHY nomor 2 Tahun 2022. Dimana, menjelang Muscab tidak boleh adanya pergantian Ketua PAC kecuali meninggal dunia, mundur dan sudah tidak aktif.
Bahkan kata dia, edaran Sekjen DPP Demokrat tidak boleh adanya pergantian PAC sebelum Pemilu 2024. “Jelas sekali muatan kepentingan. Mas Wadinih sangat komitmen untuk ikut bersama-sama membesarkan Demokrat. Tapi pas hajatnya malah Di Plt, kan dzolim, apa karena berbeda pilihan?,” tegasnya.
Jika yang disangkakan Wadinih melanggar kode etik, pihaknya mempertanyakan dimana kesalahanya. Diakuinya juga bahwa Wadinih sebagai anggota AMPD dan ikut serta dalam acara jumpa pers yang hanya mengkritisi pernyataan Herman Khaeron soal wacana isu primordial yang menyatakan walikota harus orang Cirebon.
“Kita menyuarakan dan meluruskan. Apa salah kita mengkritisi pernyataanya,” terangnya.
Hal senada diungkapkan sesepuh Demokrat Agus Prayoga SH. Dirinya merasa prihatin dengan kondisi Demokrat saat ini. Bahkan kata dia, Wadinih sebagai Ketua PAC Kesambi yang tiba-tiba di Plt jelas menyalahi aturan dan oerbuatan semana-mena. “Harusnya yang seperti ini tidak perlu terjadi. Jangan menghalalkan segala cara agar bisa meraih kekuasaan,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Jabatannya Dicopot Sepihak, Wadinih Ngadu ke Mahkamah Partai Demokrat"