Ketua Komisi II: Saya Meragukan Pengoperasionalan BRT

Foto : CP-06 Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Watid Sahriar MBA

KESAMBI – Pengoperasian secara utuh Bus Rapid Transit (BRT) Tahun 2022 akan dijalankan oleh PD Pembangunan Kota Cirebon. Meski demikian, Ketua Komisi II DPRD meragukan pengoperasionalan BRT oleh PD Pembangunan meski dilakukan bersama pihak ke tiga.

Pasalnya, kendala anggaran menjadi persoalan yang belum jelas akan seperti apa mekanismenya. Di sisi lain, anggaram Rp1,5 miliar sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon sebagai belanja subsidi BRT. Dasar hukum yang belum jelas membuat anggaran tersebut belum bisa sampai kepada PD Pembangunan.

Atas hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, ir H Watid Shahriar MBA saat di wawancarai Cirebonpos di kediamannya mengatakan  PD Pembangunan sejatinya bisa menggunakan jalur penyertaan modal untuk pengoperasian BRT.

“Bukan anggaran subsidi, kalau penyertaan modal kan pemberian dari pemilik kepada perusahaan untuk jalannya kerja PD Pembangunan,” kata Watid, Rabu (26/1).

Watid mengungkapkan, bahwa BRT sejatinya transportasi yang bagus. Dimana sarana transportasi umum yang sangat murah dan nyaman memenuhi persyaratan layaknya transportasi umum.

“Ketika muncul PD Pembangunan yang mengelola BRT, kami sempat menanyakan itu. Karena di awal PD menyatakan belum siap. Dan di perjalanan ada kendala-kendala,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Watid, PD Pembangunan mengajak pihak ke tiga untuk mengelola BRT. Akan tetapi, menurut Watid, alangkah baiknya pihak ke 3 datangnya langsung dari dinas atau langsung saja oleh Organda.

“Tinggal Pemda subsidi anggaran, misalnya bahan bakarnya. ehingga PD Pembangunan tidak terlibat secara langsung terhadap kegiatan BRT,” ujarnya.

Pihaknya pun merasa keberaatan PD Pembangunan membuka usaha baru. Dimana, kata Watid, mereka kerjanya fokus pada mengelola tanah sehingga mendapatkan profit.

“Kalau mau mencabang usahanya, syaratnya adalah bisnis utama sudah berjalan baik. Kalau sudah baik boleh. Tapi gak jauh seperti perumahan, ruko, mall dan lain-lain,” jelasnya.

Pengoperasian BRT, menurut Watid, bagian yang terlalu jauh untuk dikelola oleh PD Pembangunan. Dimana kemampuan PD untuk mengelola angkutan umum juga dipertanyakan.

“Jangan sampai PD terganggu kinerja utama dalam mengelola pertanahan. Saya juga meragukan mengoperasionalan BRT seperti apa. Jangan sampai BRT terganggu persoalan tanah juga terganggu,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Ketua Komisi II: Saya Meragukan Pengoperasionalan BRT"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*