Kirimkan Berkas ke DPC, Tim Advokasi DPP Gerindra Desak Pergantian Ketua DPRD Segera Diproses

Foto : Ist Salinan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Atas Gugatan Affiati terhadap Prabowo Subianto

 

 

KEJAKSAN – DPP Partai Gerindra telah menerima salinan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 861/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Sel pada 29 November 2021 yang terdiri dari 64 halaman atas perkara gugatan yang dilakukan oleh Affiati kepada Ketua DPP dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto atas pencopotan jabatan Ketua DPRD Kota Cirebon.

Informasi yang dihimpun Cirebonpos.com salinan tersebut langsung dikirimkan oleh Tim Advokasi DPP Partai Gerindra beserta legal opini nya dari Kuasa Hukum kepada DPC Partai Gerindra Kota Cirebon.

Demikian dikatakan oleh salah satu Tim Advokasi DPP Partai Gerindra, Munatshir Mustaman SH saat dikonfirmasi Cirebonpos ditengah kesibukannya, Sabtu (11/12).

“Putusan pengadilan sudah ada ditangan kami. Dan sudah kami kirimkan disertai dengan legal opini ke DPC Partai Gerindra Kota Cirebon. Perihal tindaklanjut proses pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon,” kata Munatshir.

Munatshir mengungkapkan, pihaknya meminta agar secepatnya salinan tersebut di sampaikan ke Pimpinan DPRD melaui DPC.

“Ini proses politik di DPRD dan sah-sah saja proses berlanjut, karena tidak bertentangan dengan hukum,” ungkapnya.

Menurut Munatshir, pimpinan DPRD saat ini hanya berpedoman pada surat dari provinsi dan harus diambil juga dari asas hukum pemerintahan yang baik agar diperhatikan. Akan tetapi, lanjut dia, dalam pergantian Ketua DPRD ada aturan tersendiri, karena merupakan kewenangan penuh partai politik.

“Dengan adanya aturan tersebut, pimpinan harus melanjutkan proses pergantian Ketua DPRD. Dibanyak daerah proses pergantian tetap berjalan. Karena pergantian ketua dewan ini urusan internal partai politik,” jelasnya.

Munatshir menuturkan, sungguh tidak elok jika pimpinan ikut campur dalam proses pergantian Ketua DPRD yang notabene hak nya Partai Gerindra.

“Paripurna pergantian harus segera digelar tanggal 20 Desember 2021 mendatang sesuai yang telah dijadwalkan di Bamus” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Kirimkan Berkas ke DPC, Tim Advokasi DPP Gerindra Desak Pergantian Ketua DPRD Segera Diproses"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*