KESAMBI – Kota Cirebon telah masuk didalam level 2 status dimasa Pandemi Covid-19. Meskipun sangat melandai dan turun kasus yang ada, masyarakat tetap diminta tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam rangka terus mengingatkan masyarakat untuk protokol kesehatan ketat, Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cirebon melakukan monitoring sekaligus sosialisasi kepada pengusaha pusat perbelanjaan dan hiburan di sejumlah Mall.
Demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cirebon, Hanry David saat diwawancarai oleh awak media usai monitoring, Rabu (6/10).
“Monitoring pada intinya Bidang Pariwisata melakukan pengecekan dan pengarahan ada saja yang perlu dilakukan dalam level 2 ini. Kepada pelaku usaha permainan anak yang ada di sejumlah Mall di Kota Cirebon,” kata David.
David mengungkapkan, secara umum mereka sudah sangat baik dalam penerapan protokol kesehatan ketat. Apalagi, setiap pengunjung selalu diarahkan untuk melakukan 5 M.
“Saya cek tadi dilapangan secara umum kesiapan dan kepatuhan Prokes sudah bagus dan bisa untuk beroperasi,” ungkapnya.
Namun, kata David, ada bebrapa tempat permainan anak masih ada yang belum memulai operasionalnya.
“Diantaranya yang lokasi Grage Mall (Time Zone dan Be Be Mall). Dan mereka berencana akan mulai buka kembali pekan depan,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut David, pihaknya pun melakukan edukasi untuk pemasanga dan penggunaan aplikasi peduli lindungi.
“Nantinya pengunjung akan diminta scan barcode di peduli lindungi untuk memastikan sudah vaksin ataupun belum,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Level 2, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lakukan Monitoring ke Pusat Perbelanjaan dan Hiburan"