Lewat KP3C, Provinsi Cirebon Kembali Digagas

Foto : CP-06 PERTEMUAN KP3C. Nampak perwakilan dari berbagai daerah hadir membahas kembali Provinsi Cirebon lewat KP3C, Senin (27/9) di salah satu hotel di Kota Cirebon.

KEJAKSAN – Provinsi Cirebon Raya mulai digaungkan kembali oleh Komite Percepatan Pembentukan Provonsi Cirebon Raya (KP3C), Senin (27/9) di salah satu hotel di Jalan Siliwangi.

KP3C dibentuk sebagai estafet dari Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) dengan dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat se-Wilayah 3 Cirebon.

KP3C merupakan gerakan perjuangan yang berdasarkan aspirasi masyarakat yang rasional, konstitusional, bukan emosional sesuai dengan adab akhlak dan budaya luhur masyarakat Cirebon Raya. Hal tersebut diungkapkan, Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar.

“Ini (KP3C) adalag wadah untuk membentuk mengantarkan serta mengawal sebuah Provinsi baru dari wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan dan diharapkan Kabupaten Indramayu Barat, untuk dimekarkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 yang selanjutnya dinamakan Provinsi Cirebon Raya,” kata Bahtiar

Bahtiar mengungkapkan dengan terbentuknya KP3C yang di dalamnya merupakan tokoh-tokoh Wilayah Ciayumajakuning, Kurniawan mengatakan, pihaknya berharap kepada pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan lainnya untuk mendorong terbentuknya Provinsi Cirebon Raya.

“Seluruh masyarakat Ciayumajakuning baik di Indonesia dan Diaspora di luar negeri untuk bahu membahu mendukung pembentukan ini untuk masa depan wilayah Ciayumajakuning yang secara aspirasi untuk kembali kepada marwah yang hilang,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI yang turut hadir dalam acara pembentukan dan deklarasi tersebut, KH. Maman Imanulhaq mengatakan, pembentukan Provinsi Cirebon Raya ini menjadi sangat penting untuk tiga hal, yakni penguatan sumberdaya manusia yang sangat berlimpah di Cirebon, tetapi kurang optimal untuk melihat Jawa Barat secara keseluruhan.

“Contohnya, kita tahu gubernur atau wakil gubernur Jawa Barat, perasaan sudah lama yah tidak ada dari Cirebon,” kata Maman.

Kemudian, kata Maman, hal penting kedua adalah soal pemerataan pembangunan, seperti pemenuhan hak pendidikan, kesehatan. “Kami ingin bahwa dengan berdirinya Provinsi Cirebon Raya ini, kita bisa memenuhi hak-hak masyarakat soal kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, terlebih pandemi seperti sekarang ini,” ujarnya.

Hal penting yang ketiga, dijelaskan Maman, yakni percepatan daripada pembangunan itu sendiri. “Kita tahu bahwa ada hal strategis, misalnya kita punya Bandara Kertajati, Rebana, yang akan mendukung nasional, Provinsi Cirebon Raya penyangga yang kuat untuk itu semua,” kata Maman.

Pihaknya, lanjut Maman, akan melakukan upaya secara konstitusional.

“Moratorium bisa dicabut dahulu, sehingga pemekaran provinsi ini bisa lebih cepat. Kita akan sinergikan, keliling ke daerah-daerah,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Lewat KP3C, Provinsi Cirebon Kembali Digagas"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*