KEJAKSAN – Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Donny Nauphar (Kepala Lab UGJ Cirebon) kepada dr Herry Nurhendryana (Tenaga Kesehatan Klinik Cakrabuana dan Dosen FK UGJ) dengan keterangan saksi berjalan lancar meski belum semuanya hadir, Rabu (14/7).
Dalam proses persidangan ada momen dimana Ketua Majlis Hakim meminta agar Donny Nauphar meminta maaf secara langsung kepada dr Herry di tempat persidangan.
Donny pun menghampiri dr Herry untuk berjabat tangan dan meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
Di sisi lain pun, Ketua Majlis Hakim memastikan bahwa proses hukum di pengadilan tetap berjalan sampai tuntas.
Usai persidangan, Donny mengatakan, ketika seseorang berbuat salah, maka harus meminta maaf. Dirinya pun sebagai manusia tidak luput dari kehilafan.
“Saya sadar ini keslaahan saya. Dan seyogyanya saya meminta maaf atas kesalahan saya tersebut,” kata Donny kepada awak media.
Manurut Donniy, ada perbedaan keterangan antara saksi korban dengan dirinya. Akan tetapi, Donny tetap dengan keterangannya sesuai kejadian yang sebenar-benarnya.
“Saya yakin saksi lain bisa membuktikan bahwa apa yang saya saksikan sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Donny Nauphar, Qorib Magelung Sakti SH MH mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan karena keterangan saksi baru satu. Dan saksi ini sama sekali tidak mengetahui kejadiannya seperti apa.
“Saksi ini sudah ditanyakan oleh Majelis Jaksa, dan saksi tidak tau setelah kejadian baru masuk ke TKP,” kata Qorib. (CP-06)
Be the first to comment on "Donny Minta Maaf ke dr Herry Dihadapan Majelis Hakim"