KESAMBI – Dalam kondisi PPKM Darurat ini Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupabasan) Kelas I Cirebon melakukan sebuah terobosan Inovasi dalam hal pelayanan terhadap stakeholdere/APH (Aparat Penegak Hukum) maupun masyarakat dengan meluncurkan aplikasi CEKATAN secara virtual yang bertempat di Kantor Rupbasan Cirebon, Kamis (8/7).
CEKATAN sendiri merupakan akronim dari Cek Analisa Data Basan dan Baran yang di rancang guna memudahkan pelayanan di era pandemi. Sehingga dapat mengurangi kegiatan yang bersifat tatap muka dan mengurangi intensitas kerumunan masa/masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai Basan-Baran (Benda Sitaan dan Barang Rampasan) serta pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum maupun stakeholdere yang ingin menitipkan dan mengambil basan-baran .
Kegiatan launching Aplikasi ini di mulai pukul 10.00 sampai dengan 11.00 WIB, Kegiatan ini di buka langsung Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa.
Dalam sambutannya Fajar mengapresiasi dan berterimakasih atas waktu dan kesempatannya kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir secara virtual.
“Terima kasih banyak atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian dalam rangka kegiatan launching aplikasi CEKATAN pada Kantor Rupbasan Cirebon. Kami memohon maaf atas kekurangan dan kesiapan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Tujuan di adakannya Aplikasi CEKATAN ini adalah untuk mempermudah layanan di era pandemi Covid-19 sehingga dapat mengurangi kegiatan yang bersifat tatap muka. Dalam hal ini APH yang ingin melakukan penitipan dan pengambilan Basan-Baran maupun Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Basan-Baran yang berada pada Kantor Rupbasan Cirebon,” ujar Fajar.
Tujuan utama diadakannya peluncuran Aplikasi ini, kata Fajar, untuk menyesuaikan situasi pada saat pandemi dan mengurangi potensi penyebaran Covid-19. Selain itu, lanjut dia, dengan menggunakan aplikasi ini diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi demi menghindari praktek pungli sesuai dengan arahan Instruksi Presiden Republik Indonesia semua pelayanan publik harus berbasis digital.
“Semoga dengan di luncurkannya Aplikasi Cekatan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi stakeholdere/Aparat Penegak Hukum maupun masyarakat luas,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir secara virtual para tamu undangan dari para pihak Penegak Hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Resort Kota Cirebon, Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Polisi Sektor Utara Barat Cirebon, Polisi Sektor Talun Cirebon. Serta tamu undangan dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Cirebon, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati, PT Artaka serta elemen-elemen masyarakat serta media massa.
Kegiatan diakhiri dengan penghitungan mundur Launching Aplikasi Cekatan oleh Kepala Biro Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Yonathan Demme Tanglidintin. (CP-06)
Be the first to comment on "Lewat Virtual, Rupabasan Cirebon Launching Perdana Aplikasi CEKATAN"