HARJAMUKTI – Pemerintah Kota Cirebon resmi mencabut kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat pada jam malam.
Bahkan, Walikota Cirebon pun telah melakukan gentelmen agreement dengan para pelaku usaha agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan ketat.
Hal itu disambut baik oleh pelaku usaha hiburan malam, karena ekonomi akan berjalan seperti biasa kembali.
Demikian dikatakan oleh Pelaku Usaha Pariwisata, Adji Priatna saat diwawancarai Cirebonpos di Kantornya, Selasa (27/10).
“Kami menyambut baik pencabutan pembatasan aktivitas hiburan malam. Sektor pariwisata sejak Maret sampai Juli ditutup, baru operasi 3 bulan dan sekarang sudah kena badai kembali,” kata Adji.
Adji pun memastikan bahwa pelaku pariwisata harus mentaati aturan. Dan sekarang kebijakan pembatasan aktivitas telah dicabut, pihaknha mengaku bisa bernafas walaupun pulihnya tidak bisa secara cepat.
“Kami semua pelaku hiburan, mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Cirebon dalam menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Adji, kebijakan yang diambil, alangkah baiknya unsur pelaku pariwisata pun diajak berdiskusi, dimana saling memberikan masukan.
“Kebijakan harus dilihat dari berbagai sudut pandang, dan tidak sepihak. Kebijakan diambil, kami langsung diberitahu saja. Sedangkan keniakan kasus Covid-19 cukup signifikan untuk Kota Cirebon,” ujarnya.
Adji menuturkan, pada saat penutupan total pada masa PSBB pihaknya mendapatkan dua kali bantuan untuk para karyawan dari presiden dan kementrian pariwisata.
“Semua karyawan mendapatkan itu pada bulan Maret sampai Juni. Saya harap bisa terus mendapatkan bantuan pemerintah bagi karyawan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Sambut Baik Pencabutan Kebijakan Pembatasan Aktivitas, Para Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jaga Komitmen"