KEJAKSAN – Perubahan SOTK baru pada Dinas Kebudayaan Olahraga Kepemudaan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon akan diproses secara intens setelah Perda disahkan oleh DPRD.
Disisi lain, pagu anggaran yang telah disiapkan untuk Tahun 2021 mendatang masih secara keseluruhan sebesar Rp17 miliar.
Demikian dikatakan oleh Kepala DKOKP Kota Cirebon, Agus Suherman SH MH saat diwawancarai Cirebonpos di sela-sela kegiatannya, Rabu (21/10).
“Kami menunggu Perda perubahan SOTK disahkan oleh DPRD. Kemudian, kami akan menunggu bagian Orpad Setda memproses pemisahan Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Dinas Pemuda Olahraga,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, siapapun kepala dinasnya, pihaknya sebagai pelaksana mengikuti prosesnya saja. Anggaran 2021 masih menginduk ke DKOKP. Nanti ketika sudah sah akan dibahas dalam memilah anggaran.
“Bidang Pemuda Olahraga sudah ada anggarannya apakah ditambah ataukah tetap saja, tergantung didalam pembahasan nanti,” ungkapnya.
Kemudian, kata Agus, OKP termasuk dalam mitra kerja di bidang pemuda dan olahraga. Kemudian, kata dia, anggaran secara keseluruhan DKOKP Rp17 miliar berikut belanja pegawai dan bantuan hibah rutin sekitar Rp5 sampai 6 miliar.
“Bantuan dari Provinsi belum ada anggarannya. Begitu Perda disahkan, kami siap memilah anggaran dan fasilitasnya dengan Orpad BKD dan terkait lainnya,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan pembahasan intens untuk pemisahannya setelah Perda disahkan. Sehingga bisa jelas mana saja yang masuk dalam Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta mana saja yang masuk dalam Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Semua akan dibahas intens setelah Perda disahkan,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Tunggu Pengesahan Perda SOTK, Kepala DKOKP Siap Jalankan Pemisahan Dinas Baru"