KEJAKSAN – Pembatasan aktivitas masyarakat serta semua sektor dalam menekan penyebaran Covid-19 di lakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon.
Salah satunya sektor pelaku pariwisata yang terkena imbas dari kebijakan Pemerintah Kota Cirebon tersebut. Semua usaha yang aktif dimalam hari, otomatis terkena dampak dari adanya pembatasan aktivitas masyarakat.
Demikian dikatakan oleh salah satu Pelaku Pariwisata Kota Cirebon, Adji Priatna saat diwawancarai Cirebonos.
“Pelaku pariwisata termasuk restoran, cafe atau kuliner yang buka malam hari, semuanya dirugikan,” kata Adji.
Adji mengungkapkan, efektivitas pembatasan operasional jam malam diragukan, karena setelah jam 21.00 sebagian besar masyarakat sudah pulang kerumah masing-masing.
“Kebijakan ini jadi bumerang untuk Pemkot. Karena saya lihat baik di usaha cafe, restoran atau hiburan semua pelanggan beralih ke tetangga sebelah (Kabupaten Cirebon, red),” ungkapnya.
Masih kata Adji, di hari pertama dan kedua saja semua cafe, restoran dan hiburan di Jalan Tuparev sangat penuh pengunjung.
“Kalau sudah begini, pasti pengusaha kehilangan pelanggan dan Pemkot juga akan kehilangan juga pendapatan dari sektor pajak daerah. Semoga ini jadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Cirebon,” ujarnya.
Menurut Adji, pelaku pariwisata selalu koordinasi dengan DKOKP dalam hal ini, karena menyangkut kegiatan Pariwisata di Kota Cirebon.
“Kami selalu komunikasi sama DKOKP yang selalu memperhatikan kami,” jelasnya.
Adji menuturkan, solusinya perketat saja protokol kesehatan di setiap sektor terutama pasar tradisional yang saat ini kalau diperhatikan sangat sarat kerumunan dan kurang disiplin pemakaian maskernya.
“Karena jam malam menurut saya kurang efektif. Akan banyak pelanggaran terutama para Pedagang kecil yg notabene buka baru jam 19.00 seperti sate, ayam, martabak, nasi jamblang, pecel lele dan lain-lain itu akan sulit dikendalikan karena mereka juga perlu makan,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Pelaku Usaha Pariwisata Minta Pemkot Evaluasi Kebijakan Pembatasan Jam Operasional"