Soal Pembatasan Aktivitas, Kepala DKOKP Akui Sudah Komunikasikan Bareng Pengusaha Dunia Hiburan

Foto : CP-06 Kepala DKOKP Kota Cirebon, Agus Suherman SH MH

KESAMBI – Mulai hari ini (9/10), pembatasan aktivitas diberlakukan di Kota Cirebon. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan selama pembatasan aktivitas untuk menekan penyebaran Covid-19.

Melalui Surat Nomor 443/1470-ADM.PEM-UM yang ditandatangani oleh Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melakukan aktivitas pembatasan masyarakat.

Dunia hiburan malam pun wajib mengikuti aturan baru yang telah dikeluarkan oleh Walikota tersebut.

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Olahraga Kepemudaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Agus Suherman saat diwawancarai Cirebonpos di Balaikota, Jumat (9/10).

“Hiburan malam tetap tutup. Jam 9 malam keatas harus tidak ada aktivitas. Dan pengusaha hiburan sudah mengerti dan memahami,” kata Agus.

Agus mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan seluruh pengusaha hiburan untuk memberlakukan aturan pembatasan aktifitas di malam hari.

“Mulai hari ini sudah dijalankan, mereka tetap tutup di malam hari. Gak bisa sampai malam hari, apalagi dini hari,” ungkapnya.

Masih kata Agus, Peraturan Walikota merupakan bentuk kepentingan bagi masyarakat agar penyebaran Covid-19 terhenti. Jadi, pengusaha tetap mengerti demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Kami dahulukan kepentingan masyarakat untuk tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Agus, operasional hotel tetap seperti biasa. Namun, kegiatan di hotel yang memakan waktu dimalam hari tidak diperbolehkan. Di sisilain, penerimaan tamu untuk menginap masih normal seperti biasa.

“Tamu menginap masih normal kalau ada pertemuan di aula hotel batasnya sampai jam 6 sore saja,” jelasnya.

Agus menuturkan, tamu hotel tidak dibatasi karena hanya menginap saja. Jadi, oprasional hotel tetap berjalan seperti biasa.

“Aktifitas diatas jam 6 sore sudah tidak diperbolehkan. Dan kami akan terus monitoring berjalannya aturan ini sehingga bisa diaplikasikan dengan baik di lapangan,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Pembatasan Aktivitas, Kepala DKOKP Akui Sudah Komunikasikan Bareng Pengusaha Dunia Hiburan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*