KESAMBI – Viral video masyarakat Gunung Jati Kabupaten Cirebon tak terima dengan penanganan jenazah yang akan dikuburkan menggunakan protokol Covid-19, Minggu (4/10) kemarin.
Pasalnya, didalam video tersebut peti jenazah dibuka dan terlihat jenazah hanya memakai pempers serta baju yang masih menempel di badannya. Serta, diduga tidak sesuai dengan syariat Islam.
Atas kejadian tersebut, Direktur Utama RSD Gunung Jati Cirebon, dr Ismail menjelaskan, pemulasaran jenazah covid pasien dengan inisal S (37) kronologinya adalah dia masuk ke RS Tanggal 29 September 2020 pukul 17.00 WIB, dimana rujukan dari RS Putra Bahagia.
“Pasien gak mau diantar oleh pihak RS Putra Bahagia dan hanya diantar oleh istri, dengan catatan hasil rapid tes nya reaktif. Kami rawat lakukan swab ketika masuk perawatan dalam kondisi tensi darah 120 per 77, sesak nafas, dan spo 2 92 persen,” jelas dr.l Ismail saat press conference dihadapan awak media bertempat di PSC 119, Senin (5/10)
Kemudian, lanjut Ismail, kesesokan harinya hasil dari PCR Swab yang telah dilakukan, dia terkonfirmasi positif. Dan pada tanggal 1 Oktober terjadi penurunan kesadaran dengan respirasi 40, spo2 87 persen. Dimana sudah warning buat tim medis, akan tetapi masih ada komunikasi atau sedikit sadar.
“Oleh dokter dianjurkan dipasang sipet, keluarga diberi penjelasan dan menyetujui. Pada tanggal 2 Oktober malam terjadi kondisi kritis, kami pun memberi tahu dan penjelasan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Masih kata Ismail, pada Tanggal 3 Oktober 2020 pukul 14.50 WIB pasien meninggal. Seketika itu, pihaknya langsung koordinasi dengan Dinkes dan aparat lain, termasuk aparat desa setempat.
Terhadap jenazah ini, lanjut Ismail, sebelum dilakukan pemulasaran, pihaknya juga mengaku melakukan konfirmasi ke keluarga bahwa pasien akan ditangani melalui protokol Covid-19.
“Malam itu dilakukan pemulasaran sesuai dengan buku pedoman yang dipunyai perawatan jenazah. Dari mulai pembersihan, disinfektan sampai pembungkusan jenazah dari plastik, kafan, plastik lagi, dan pembukus jenazah,” paparnya.
dr Ismail memastikan, bahwa jenazah tersebut memakai kain kafan. Tak hanya itu, kata dia, kondisi pasien selain ada Covid ada juga pembekuan darah sehingga ketika meninggal. Dan, pasien banyak mengeluarkan cairan dari anus dan diputuskan memakai pempers. Begitu juga bajunya memang sudah banyak sekali rembesan, sehingga tidak dibuka lagi.
“Bajunya hanya desinfeksi saja. Menurut panduan dibolehkan seperti itu. Bungkus rapat kita masukan ke peti jenazah malam Minggu, penguburan Minggu pagi,” ungkapnya.
Sebelum berangkat ke pemakaman, kata Ismail, pihaknya juga koordinasi dengan petugas desa setempat. Pihaknya hanya sebatas mengantarkan jenazah, dan hanya supir sendiri saja.
“Sampai disana tidak ada petugas sekitar penguburan. Menurut warga disana yang menguburkan kami (warga setempat, red), bukan rumah sakit. Kami tidak punya kewenangan menguburkan, karena yang menguburkan aparat setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ismail menuturkan, pihaknya sangat menyesali peti jenazah dibuka karena yang dikhawatirkan virus masih bisa menyebar.
“Jenazah terkonfirmasi positif, prosedur penanganan sampai pemulasaran jenazah sesuai prosedur Covid-19. Kecuali hasil tes menyatakan lain,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Sebut Sudah Sesuai Prosedur Penanganan Covid-19, Direktur Utama RSD Gunung Jati: Jenazah Terkonfirmasi Positif"