KEJAKSAN – Ikrar yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati Ama menjadi permasalahan serius dan sedang dalam penanganan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Tidak ada dalam susunan acara pada saat penerimaan audiensi massa aksi Forum Cirebon Bersatu, membuat pembacaan ikrar tersebut merupakan niatan pribadi atau kelompok.
Demikian dikatakan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cirebon, H Karso saat diwawancarai Cirebonpos di tengah kegiatannya, Kamis (16/7).
“Ikrar itu tidak ada didalam susunan acara DPRD. Juga tidak dibicarakan dengan pimpinan dan anggota, berarti ada niatan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Karso.
Karso mengungkapkan, BK harus mengkaji permasalahan itu dengan baik sehingga bisa terlihat jelas seperti apa kronologinya. PKS sangat mendukung penuh BK memproses lebih lanjut.
“Jangan sampai satu orang berulah, lembaga yang tercemar tidak bagus agar permasalahan clear,” ungkapnya.
Masih kata Karso, persoalan ini harus diselesaikan di BK agar mengetahui duduk permasalahannya, apakah memang ada niatan pribadi, partai, ataukah lembaga.
“Kalau lembaga DPRD jelas semua pimpinan terlibat. Kalaupun secara personal ya pribadi, partai ya partai. Nanti BK yang akan menggali itu semua seperti apa,” ujarnya.
Karso menuturkan, demonya tentang penolakan RUU HIP yang dibesar besarkan masalah diluar materi demo, jelas sangat tidak bagus.
“Fraksi PKS melihatnya ini adalah pengalihan isu. Dimana pokok permasalahan penolakan RUU HIP tapi dialihkan isu oleh personal,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Dorong BK Tuntaskan Soal Ikrar, Ketua Fraksi PKS Tuding Ada Niatan Pribadi Atau Kelompok"