KEJAKSAN – Permasalahan dalam pembacaan ikrar oleh Ketua DPRD Kota Cirebon pada saat penyampaian aspirasi Forum Cirebon Bersatu (FCB) atas penolakan RUU HIP di Gedung DPRD beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.
Pasalnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon akan menindak lanjuti persoalan tersebut dengan syarat ada yang mengadukan soal hal itu.
Demikian dikatakan oleh Ketua BK DPRD Kota Cirebon Yuliarso BAE saat diwawancarai oleh awak media di ruang rapat DPRD, Selasa (14/7).
“BK membawa marwah DPRD. Dan BK sesuai mekanisme dan aturan kalau ada pengaduan terkait persoalan pembacaan ikrar, kami akan menindaklanjutinya,” kata Yuliarso.
Yuliarso mengungkapkan, ada dari 9 fraksi yang menginginkan kejadian itu untuk ditindak lanjuti. Dan, kata dia, semua anggota BK menyetujui itu dengan dasar bahwa ada ajuan fraksi untuk menindak lanjuti permasalahan di internal itu.
“BK akan mengklarifikasi, dan tidak saling menyalahkan kronologinya seperti apa ketika ada aspirasi dari Forum Cirebon Bersatu,” ungkapnya.
Yukiarso minta harus klarifikasi dan menjelaskan kronologinya dahulu bagaimana. Pihaknya pun akan agendakan pembahasan sambil menunggu surat dari fraksi kepada sekretariat dewan dikirm ke pimpinan.
“Kita bisa tau benang merah dimana, dan akan mengambil kesimpulan untuk dijadikan solusi lembaga,” ujarnya.
Masih kata Yuliarso, BK mengamankan lembaga bukan masalah pribadi atau partai. Karena, kata dia, untuk menjungjung tinggi nama DPRD Kota Cirebon yang sudah viral.
Manurut Yuliarso, BK bisa memberikan sanksi sesuai tata tertib dari mulai surat, lisan, teguran dan maksimalnya bisa merekomendasikan untuk meminta PAW jika terbukti ada pelanggaran kode etik.
“BK memakai tata tertib yang lama, karena yang baru belum jadi. Kita harus tetap menjaga nama baik lembaga. Kita ingin tau sejauh mana ikrar itu terjadi, mudah-mudahan dengan BK berjalan bisa selesai semua,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Seluruh Fraksi Setujui Kasus Ikrar Ketua DPRD Ditindaklanjuti, Ketua BK: Demi Menjunjung Tinggi Nama Baik Lembaga"