KEJAKSAN – Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati AMa mengklarifikasi terkait beredarnya video pembacaan ikrar antara pimpinan dan anggota DPRD bersama masyarakat yang tergabung dalam Forum Cirebon Bersatu (FCB), Senin (6/7) lalu.
“Bersama ini kami sampaikan klarifikasi dengan kronologi pembacaan ikrar. Bermula saat DPRD Kota Cirebon menerima perwakilan Forum Cirebon Bersatu yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon,” ujar Affiati di hadapan awak media di ruang Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Jumat (10/7).
Dialog yang berlangsung, lanjut Affiati, terkait penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Lalu, aspirasi ditanggapi, sehingga Pimpinan DPRD memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua DPRD, Fitri Pamungkaswati dari Fraksi PDIP untuk membacakan ikrar yang sudah disiapkan.
Namun, audien meminta yang membacakan naskah adalah Ketua DPRD Affiati. Adapun naskah lengkap tersebut yang dibacakan berbunyi, ‘Bismillahhirohmanirrahim.
1. Demi Allah kami bersumpah, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45
2. Demi Allah kami bersumpah, akan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur
3. Demi Allah kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme, liberalisme, leninisme, sekularisme dan khilafah.
Yang selanjutnya disambut dengan takbir dan tepuk tangan. Pada saat Fitria Pamungkaswati membaca draft naskah ikrar bersama yang ke-3, yakni: “Demi Allah kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme, liberalisme, leninisme, sekularisme langsung disambut takbir dan tepuk tangan audiens, sehingga kata khilafah tidak terdengar.
“Kemudian saat saya memimpin pembacaan ikrar sebagaimana permintaan audiens, begitu jatuh ke point ke-3 dalam naskah hanya terdapat kata komunisme dan khilafah. Di bawahnya terdapat tambahan berupa tulisan tangan, yakni Liberalisme, Leninisme, dan Sekulerisme,” ungkapnya.
Inilah yang membuat Affiati, mengaku bingung dalam susunan urutan bacaannya. Sebab, ide dan konsep ikrar ini, kata dia, datangnya mendadak dari Fitria Pamungkaswati yang disampaikan kepadanya.
“Jadi, beliaulah yang paling mengerti susunan kalimat pada point 3 ini. Terhadap hal-hal sebagaimana tersebut di atas, saya atas nama pimpinan dan lembaga DPRD menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan pada saat penerimaan aspirasi Forum Cirebon Bersatu pada, Senin (6/7)” tuturnya.
Affiati memastikan, DPRD Kota Cirebon tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa Indonesia serta menolak paham komunisme dan khilafah, liberalisme, leninisme dan sekularisme. (CP-06)
Be the first to comment on "Klarifikasi Soal Video Ikrar, Ketua DPRD: Ide dan Konsep Datangnya dari Fitria Pamungkaswati"