Soal Penolakan Produk Perikanan, BKIPM Perlu Ada Pemahaman Penyelesaian

Foto : CP-10 FORUM DISKUSI. Nampak BKIPM gelar Forum Penyelesaian Teknis Kasus Penahanan/Penolakan Produk Perikanan di Lantaui II Gedung SKIPM, Kamis (2/7).

CIREBON- Produsen perikanan perlu memahami penyelesaian  terhadap kasus penolakan produk perikanan. Hal ini terungkap di Forum Penyelesaian Teknis Kasus Penahanan /Penolakan Produk Perikanan oleh Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kamis (2/7) di Gedung Lantai II SKIPM.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu & Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), DR Rina mengatakan, hari ini sebetulnya digelar Penyelesaian teknis kasus penahanan /penolakan produk perikanan di cirebon karena banyak unit pengolah perikanan yang produknya ke luar negeri. Atas hal itu, pihaknya sosialisasikan karantina baru bagaimana komitmen mutu perikanan supaya tidak ada penolakan produk  dari negara negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor Indonesia. Selain itu, kata Rina, tentang pelanggaran yang terjadi dan bagaimana menyelesaikannya. Secara umum, menurut Rina, kalau dekade terakhir produk perikanan yang ada diduga mengandung CO2, kemudian ada diduga kadmium berlebih, ada protes kandungan air raksa dari ambang batas, tapi itu semua masih sebatas dugaan tapi belum tentu kebenarannya. Maka dari itu kita cari solusi karena tidak semua yang diduga itu benar.

“Tidak semua yang diduga itu benar, Kalau benar maka kita merapihkan semua dan menata dengan baik, supaya teman teman paham ketika ada sesuatu ditolak maka tidak sederhana menyelesaikannya,” tandasnya.

Pihaknya juga menjelaskan, biasanya menerapkan secara ketat adalah dari negara-negara Uni Eropa. Bahkan, ekspor perikanan secara nasional mengacu data BPS naik 11 persen. Total ekspor nasional, kata dia, sampai saat ini diangka  102 ribu ton tapi angka ini setiap hari terus bergerak.

Sementara itu, Kepala SKIPM Cirebon, Obing Hobir As’ari SPi MP menjelaskan, produk perikanan dari Wilayah Cirebon selama ini beragam mulai dari Cumi, Rajungan, Udang, Kerupuk Ikan, terbaru Tepung Udang Rebon yang di ekspor ke Thailand. Hasil produksi perikanan dari Wilayah Cirebon yang di ekspor, masih kata Obing, selama ini pengirimannya melalui dua pelabuhan yakni melalui pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dengan tujuan ekspor ke China, Jepang hingga Arab Saudi.

“Alhamdulillah, terhadap produk hasil perikanan di Cirebon sampai sekarang tidak ada penolakan,” ujar Obing.

Obing tidak menampik, bahan baku tidak semua dari Cirebon tapi ada juga dari luar Cirebon seperti Tegal, Brebes, Indramayu. Per hari di Cirebon, kata dia, rata-rata ekspor hasil produksi antara  5-10 kontainer, dan volume ekspor relatif aman meski pandemi Covid-19.

Penasehat Ahli Menteri Perikanan, Prof Budi Prayitno  menjelaskan, Covid-19 ini sebenarnya tidak berdampak secara signifikan ekspor hasil produk perikanan, karena  mereka (nelayan) tidak bertemu siapa saja dan relatif stabil. Jadi, sektor perikanan tetap tumbuh makanya sektor perikanan sisi produksi tidak terpengaruh.

“Justru, negara yang menerapkan lockdown kekurangan pangan, termasuk produk perikanan mereka butuhkan,” ujar Budi.

Oleh karenanya, masih kata Budi,  apa yang tidak diperbolehkan maka penangkap ikan dan produsen jangan sampai produknya ditolak akibat ketidak tahunan. Apalagi ikan itu bukan inangnya covid. Kalau dikelola baik, maka produk bisa diterima . Di kalangan produsen selama ini dianggap aman  padahal ada cara karantina Baik, dan itu sudah ada SOP, seperti  boleh ada kandungan logam berat baik disengaja maupun tidak disengaja, makanya produsen ini harus tahu itu.  Dosen Perikanan Universitas Diponegoro ini juga membeberkan, perdagangan internasional harus ada  jaminan produk dan itu sangat penting, seperti pernah kejadian di Bali produk dikirim ke Vietnam dan produk dari Bali itu diduga bermasalah sehingga ditolak. Namun, saat itu untuk membuktikan dugaan atas produk Indonesia maka 3 profesor dari Vietnam bersama profesor Indonesia turun ke Bali dan sama-sama mengecek dan hasilnya memang negatif dan dugaan itu tidak terbukti.

Dan, Widodo Sumiyanto, APi MM sebagai Kepala Pusat Pengendalian Mutu – BKIPM menambahkan, sampai dengan sekarang  ini sudah ada 158 negara yang menjadi negara tujuan ekspor produk perikanan dari negara Indonesia. Produk kita selama ini diterima, dan tidak  ada masalah di dunia internasional.

“Makanya, setiap ada kasus, maka kita komunikasikan. Yang terjadi selama ini justru hanya muncul dugaan saja, tapi tidak terbukti dugaan mereka (negara tujuan ekspor),” ungkapnya. (CP-10)

Be the first to comment on "Soal Penolakan Produk Perikanan, BKIPM Perlu Ada Pemahaman Penyelesaian"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*