Lagi, Pemkot Ajukan Kembali Perpanjangan Pj Sekda untuk Anwar Sanusi

Foto : CP-06 Kepala BKPPD Kota Cirebon, H Anwar Sanusi MSi.

KEJAKSAN – Jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon akan berakhir pada Tanggal 26 Mei 2020 mendatang. Langkah pemerintah Kota Cirebon untuk mengantisipasi kekosongan jabatan pun ditunggu oleh semua pihak.

Meskipun Pj Sekda saat ini, Anwar Sanusi sudah menjabat sebanyak 3 kali perpanjangan. Pemerintah Kota Cirebon pun kembali mengajukan permohonan perpanjangan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Anwar Sanusi.

Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, H Anwar Sanusi MPd saat di wawancarai Cirebonpos di Balaikota Cirebon, Senin (18/5).

“Permohonan perpanjangan sudah diajukan ke pemerintah provinsi untuk perpanjangan kembali jabatan posisi Pj Sekda,” kata Anwar.

Anwar mengungkapkan, pengajuan perpanjangan sudah diajukan sejak 2 minggu lalu. Sehingga, tinggal menunggu jawaban dari pemerimtah provinsi saja.

“Sudah diajukan sejak setengah bulan lalu. Kami nunggu jawabannya,” ungkapnya.

Mekanismenya, kata Anwar, Pemerintah Kota Cirebon hanya bersifat mengusulkan saja. Kalau diijinkan diperpanjang, kalau tidak pun akan ada uji kompetensi calon Sekda.

“Pengajuan hanya sampai ke provinsi, tidak sampai ke KASN maupun Kemendagri,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Lagi, Pemkot Ajukan Kembali Perpanjangan Pj Sekda untuk Anwar Sanusi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*