Hasil Evaluasi Jabar, Walikota Sebut Kota Cirebon Bisa Lakukan PSBB Parsial

Foto : CP-06 TELECONFERENCE. Nampak Walikota, Drs H Nashrudin Azis SH bersama jajarannya mengikuti teleconference bersama Gubernur Jabar dan para kepala daerah se-Jabar lainnya, Sabtu (16/5).

KEJAKSAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon Jawa Barat akan mengatur strategi baru dalam upaya mengamankan warganya dari penularan Covid-19 setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 19 Mei 2020 mendatang.

Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH didampingi jajarannya usai mengikuti teleconference bersama Gubernur Jawa Barat, Dr H M Ridwan Kamil ST MUD dalam rangka evaluasi pelaksanaan PSBB Tingkat Jawa Barat, Sabtu (16/5).

“Hasil evaluasi Pemprov Jabar, Kota Cirebon masuk kategori level III artinya bisa melakukan PSBB secara parsial,” kata Azis.

Azis juga menuturkan, PSBB parsial artinya pelaksanaan pembatasan sosial hanya di lingkup kecil daerah-daerah yang terjadi kasus penularan Covid-19, contohnya di lingkungan kelurahan atau tingkat RW.

“Tapi, kami ada kekhawatiran sebab daerah di sekitar Kota Cirebon masuk kategori zona merah,” tuturnya.

Terkait langkah yang akan diambil Pemda Kota Cirebon setelah PSBB berakhir, Azis mengungkapkan, hal tersebut akan dibahas bersama jajaran kepala dinas dan Gugus Tugas Covid 19 Kota Cirebon.

“Langkah-langkah yang akan kami ambil akan dibahas nanti. Apakah akan memperketat penjagaan perbatasan dan melonggarkan dalam kota, atau seperti apa,” ujarnya.

Pada evaluasi di tingkat Kota Cirebon, Azis meminta Gugus Tugas Covid 19 Kota Cirebon yang menjalankan tugas di lapangan tidak boleh bergesekan dengan masyarakat akan tetapi harus menggunakan langkah persuasif untuk memberikan pemahan.

“PSBB Kota Cirebon tinggal beberapa hari lagi, maka harus dilaksanakan secara maksimal,” katanya.

Sementara itu, pada saat teleconference, Ridwan Kamil memaparkan PSBB Jawa Barat memperlihatkan hasil yang positif dan untuk Bandung Raya pelaksanaan PSBB tidak akan diperpanjang dan untuk daerah lain bisa dibelakukan hal yang sama sebab kasus Covid-19 tidak merata terjadi di seluruh daerah.

“Maka perlu ada kebijakan PSBB di level yang lebih kecil bukan di level kota tapi di level kelurahan,” paparnya.

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menambahkan, kedaruratan kesehatan Covid-19 juga membawa implikasi pada kedaruratan ekonomi, maka perlu penanganan yang tidak sama untuk semua daerah.

“Perlakuan di daerah yang tidak ada kasus tidak akan sama dengan zona yang ada kasus penularan Covid-19,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Hasil Evaluasi Jabar, Walikota Sebut Kota Cirebon Bisa Lakukan PSBB Parsial"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*