Inspektorat Siap Plototi Pergeseran Anggaran untuk Covid-19

Foto : CP-06 Inspektur Inspektorat Kota Cirebon, H Asep Dedi MSi

KEJAKSAN – Pergeseran dan refocusing anggaran APBD Kota Cirebon untuk penanganan Covid-19 terus berjalan. Tak tanggung-tanggung Pemerintah Kota Cirebon sedang menyiapkan target Rp50 miliar untuk penanganan Covid-19 tersebut.

Disisi lain, Inspektorat terus melakukan pengawasan terhadap proses penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut.

Demikian dikatakan oleh Inspektur Inspektorat Kota Cirebon, H Asep Dedi MSi saat diwawancarai Cirebonpos di tengah kegiatannya, Kamis(9/4).

“Kami mengawasi semua proses pergeseran dan refocusing anggaran belanja daerah. Dan Inspektorat sudah menyiapkan tim untuk mengawasi semua proses itu,” kata Asep.

Asep memastikan bahwa semua perangkat daerah diawasi oleh pihaknya dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini. Karena adanya pergeseran dan refocusing anggaran belanja daerah.

“Kami terus melakukan pendampingan dan review baik tahapan pergeseran dan refocusing dipantau semua oleh Inspektorat,” ujarnya.

Pihaknya sudah memiliki panduan dan mekanisme pergeseran fokus anggaran belanja daerah untuk Covid-19 ini.

“Seperti semua OPD tidak melakukan kunjungan kerja anggaran gak terpakai dan digeser semuanya. Semua ada aturannya,” jelasnya.

Masih kata Asep, penggunaan anggaran covid  dikawal oleh inspektorat dan terus dibahas diinternal agar prosesnya berjalan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.

“Insya Allah dalam proses penggunaan tidak ada yang melamggar, karena semua sudah ada aturannya,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Inspektorat Siap Plototi Pergeseran Anggaran untuk Covid-19"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*