Soal Dumdum Waterpark, Wakil Ketua DPRD: Tinjau Ulang Perizinannya dan Jangan Beroperasi Dulu

Foto : CP-06 BELUM KANTONGI IZIN. Nampak Ketua DPRD, Affiati AMa, Sultan Sepuh XIV, Plt Kepala DKOKP dan pihak Dumdum Waterpak saat peresmian kemarin. Namun DKOKP dan DPPSP menegaskan Dumdum Waterpark belum miliki izin apapun.

KEJAKSAN – Resmi beroperasinya tempat wisata baru Dumdum Waterpark di Jl Brigjend Darsono (Bypass) Sebelah Barat Taman Air Gua Sunyaragi yang telah di hadiri dan diresmikan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa dan Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, Plt Kepala DKOKP dan beberapa pihak, pada Minggu (27/10) kemarin, Wakil Ketua DPRD meminta untuk menghentikan operasionalnya terlebih dahulu sampai izinnya keluar.

Pasalnya, baik DKOKP maupun DPPSP mengakui bahwa Dumdum Waterpark tak kantongi izin operasional meski sudah diresmikan dan beroperasi.

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah S Sos saat diwawancarai oleh Cirebonpos di Gedung DPRD, Kamis (31/1).

“Kami meminta perizinan Dumdum Waterpark ditinjau ulang. Selama peninjauan tersebut jangan beroperasi dahulu,” tegas pria yang sering disapa Andru.

Andru mengungkapkan, aktifitas Dumdum Waterpark harus memenuhi ruang perizinan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon.

“Kami minta ke pengusaha untuk bisa menyelesaikan perizinannya,” ungkapnya.

Terkait kehadiran Ketua DPRD, kata Andru, posisinya semua Anggota DPRD Kota Cirebon diundang diacara pembukaan Dumdum Waterpark itu.

“Kami menerima undangan untuk menghadiri acara tersebut. Kehadiran ketua tidak ada hubungannya dengan perizinan sebenarnya,” ujarnya.

Andru menuturkan, jangan seolah-olah kehadiran Ketua DPRD tersebut, DPRD Kota Cirebon menyetujui dan beroperasinya kegiatan-kegiatan yang tidak berizin di Kota Cirebon.

“Informasi yang masuk, proses perizinan sedang berjalan,” tuturnya.

Baiknya, lanjut Andru, ketika proses perizunan masih berjalan, kegiatan agar diberhentikan terlebih dahulu, agar semuanya memiliki tanggung jawab.

“Pengusaha bisa menyelesaikan perizinan dan Pemerintah Kota Cirebon tidak memiliki beban,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Dumdum Waterpark, Wakil Ketua DPRD: Tinjau Ulang Perizinannya dan Jangan Beroperasi Dulu"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*