Hadirkan Semua Pihak, DPRD Bahas Penemuan Benda Cagar Budaya di Lokasi Revitalisasi Alun-alun

Foto : CP-06 REMBUG ALUN-ALUN. DPRD hadrikan semua pihak bahas temuan yang diduga benda cagar budaya di lokasi revitalisasi Alun-alun Kejaksan di Griya Syawala, Jumat (4/10).

KEJAKSAN – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon gelar rapat koordinasi dengan organisasi masyarakat dan sejarawan serta budayawan membahas temuan benda diduga cagar budaya di lokasi revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Jumat (4/10) di Griya Sawala. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah SSos.

Hadir pula sejumlah SKPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP), Badan perencanaan Pembangunan Peneliti Dan Pengembangan Daerah (BP4D), dan Satpol PP Kota Cirebon.

Filolog Cirebon, R Rafan S Hasyim mengatakan, jika memang benar ada temuan benda-benda tersebut, harus diuji dulu oleh arkeolog.

“Kalau diceritakan di koran, ada benda-benda yang diduga cagar budaya, artefak, ada juga konstruksi bata yang ukurannya besar. Jika memang ada temuan itu, harus diuji dan dikaji oleh arkeolog,” kata Rafan.

Rafan juga menyampaikan, jika sudah ada kajian dari arkeolog, pihaknya pun bisa mencari data di naskah kuno untuk memastikan kebenaran akan benda yang punya nilai sejarah tersebut.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala DKOKP Kota Cirebon, Adin Imaduddin Nur mengatakan, pihaknya sudah meninjau langsung pembangunan revitalisasi Alun-alun Kejaksan dan berkoordinasi dengan Balai Arkeolog.

“Kami datang ke lapangan, menanyakan hal itu. Jika memang ditemukan, amankan barangnya, dan laporkan ke yang berwenang untuk dilakukan pengujian lebih lanjut,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Mohamad Handarujati Kalamullah mengatakan, DPRD Kota Cirebon akan melakukan pendalaman terkait hal ini. Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan.

“Hadirkan Arkeolog, untuk teknis diatur saja agar tidak mengganggu pembangunan. Kemudian hasil kajiannya dipublish, laporkan ke DPRD juga. Supaya sama-sama clear,” ucap pria yang kerap disapa Andru.

Andru juga berpesan, agar seluruh masyarakat Kota Cirebon mampu menjaga kondusivitas selama revitalisasi Alun-alun Kejaksan berlangsung. (CP-06)

Be the first to comment on "Hadirkan Semua Pihak, DPRD Bahas Penemuan Benda Cagar Budaya di Lokasi Revitalisasi Alun-alun"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*