Irit Bicara, Plt Sekwan Akui Surat Pemberhentian Bupati Sudah Diterima

Foto : CP-02 Plt Sekretaris Dewan Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas.

SUMBER – Pemberhentian tetap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisatra sudah diterima Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD dari Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait surat putusan tersebut.

Hal itu seperti diungkapkan Plt Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengenai surat pemberhentian Sunjaya Purwadisatra tersebut diakuinya telah sampai ditangannya. Namun, kata dia, mengenai pelaksanaan sidang paripurna pemberhentian Bupati dirinya enggan berbicara terlalu jauh. Karena ia tidak ingin gegabah dalam pelaksanaannya.

“Memang betul, disposisi surat sudah sampai ditangan saya. Ya, tapi saya tidak mau gegabah, lebih baik konsultasi dan koordinasi dahulu,” ucapnya saat ditemui Dilingkungan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (21/8) sore.

Dengan adanya surat tersebut, kata Asep, pihaknya akan sesegera mungkin konsultasi dengan beberapa pihak, baik dengan pihak Provinsi Jawa Barat maupun dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Hal ini diungkapkan dia, agar tidak menyalahi prosedur dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan proses pemberhentian Bupati Sunjaya Purwadisatra yang saat ini tengah menjalani proses hukum atas kasus OTT beberapa waktu yang lalu.

“Terus kita juga harus menyinkronkan dengan jadwal pimpinan. Atau, minimalnya kita rapat terlebih dahulu dengan para pimpinan,” jelasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Irit Bicara, Plt Sekwan Akui Surat Pemberhentian Bupati Sudah Diterima"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*