Pelantikan DPRD Terancam Mundur, Pemkot Akui Sampai Saat Ini Belum Terima SK Gubernur

Foto : Ist Gedung DPRD Kota Cirebon.

KEJAKSAN – Anggota DPRD terpilih Periode 2019-2024 terancam mundur jadwal pelantikannya. Pasalnya, hingga saat ini Keputusan Gubernur Jawa Barat yang menjadi salah satu syarat wajib belum turun ke Pemerintah Kota Cirebon maupun Sekretariat DPRD.

Bahkan, Keputusan Gubernur tersebut belum ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Demikian dikatakan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Sutikno saat dikonfirmasi oleh Cirebonpos melalui sambungan telepon, Kamis (8/7).

“Keputusan Gubernur belum turun mas. Tadi pagi koordinasi dengan Pemprov Keputusan tersebut belum di tanda tangani Gubernur,” kata Sutikno.

Sutikno mengungkapkan, pihaknya masih menunggu kabar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Keputusan Gubernur sebagai syarat utama pengambilan sumpah Anggota DPRD terpilih Periode 2019-2024.

“Masih ada satu hari lagi sampai besok. Mudah-mudahan besok KepGub sudah di tanda tangani dan bisa dikirim ke Kota Cirebon,” ungkapnya.

Masih menurut Sutikno, Gubernur sedang banyak agenda sehingga belum menanda tangani Keputusan Gubernur terkait pengangkatan Anggota DPRD terpilih. Dirinya juga tidak ingin berandai-andai jika sampai dengan besok Keputusan Gubernur belum turun juga.

“Kita masih nunggu kabar dari Pemprov, masih ada besok mas. Semoga besok bisa turun Keputusan Gubernurnya,” tandasnya.

Sementara itu, pantauan di Sekretariat DPRD bahwa Setwan terus melakukan persiapan pengambilan sumpah Anggota DPRD terpilih Periode 2019-2024. Bahkan, undangan pelantikan pun sudah dikirimkan ke berbagai pihak.

Pelantikan sendiri dijadwalkan pada Senin Tanggal 12 Agustus 2019 mendatang. (CP-06)

Be the first to comment on "Pelantikan DPRD Terancam Mundur, Pemkot Akui Sampai Saat Ini Belum Terima SK Gubernur"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*