KEJAKSAN – Rotasi, mutasi, dan promosi ASN di Pemerintah Kota Cirebon yang telah digelar sebanyak 2 kali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pasalnya, hasil evaluasi rotasi pejabat yang sudah lima tahun menjabat belum diserahkan dan disampaikan kepada KPK.
Demikian dikatakan oleh Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Jawa Barat, Tri Budi Rochmanto kepada awak media usai monitoring MCP Pemerintah Kota Cirebon di Kantor Inspektorat, Jumat (26/7).
“Pada manajemen ASN, Pemerintah Kota Cirebon sudah melakukan evaluasi jabatan, tapi bukti yang disampaikan ke kami belum ada,” kata Tri.
Tri mengungkapkan, sebagian besar proses rotasi dan mutasi sudah diaampaikan. Akan tetapi, proses evaluasi hasil jabatan seperti proses penambahan penghasilan pegawai yang akan didorong oleh KPK kepada KemenPan.
“Sudah dilakukan, tapi tinggal menunggu legal formalnya saja dari KemenPan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Kota Cirebon, H Asep Dedi MSi mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon akn menyampaikan dari hasil rotasi dan mutasi jabatan ASN beberapa waktu lalu. Sehingga, semua akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai, kata dia, tidak akan ada hal-hal lainnya.
“Evaluasi kinerja akan di susun dahulu, karena baru selesai menyusun evaluasi jabatan. Tinggal disampaikan saja ke KPK,” kata Asep.
Asep menjelaskan, hanya bentuk evaluasi saja dimana ada penekanan-penekanan yang harus di kerjakan sehingga bisa tercapai target penilaiannya. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong SKPD terkait untuk bisa terus bekerja sehingga bisa maksimal.
“Kita akan lengkapi semua yang belum disampaikan ke KPK. Yang nantinya akan bisa mencapai target penilaian di KPK,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "2 Kali Rotasi, KPK Akui Belum Terima Hasil Evaluasi Jabatan Pemkot Cirebon"