KEJAKSAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon memiliki ASN yang baru ditempatkan di berbagai posisi jabatan didalamnya.
Rotasi, mutasi, dan promosi yang dilakukan oleh Walikota Cirebon guna mengisi jabatan yang kosong di semua dinas beberapa waktu lalu, dinilai cukup baik
Apalagi, jabatan pada DPUPR tidak banyak yang berminat mengingat sebelumnya banyak permasalahan di tubuh dinas tersebut.
Namun demikian, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Budi Gunawan menilai, komposisi ASN yang ditekpatkan pada DPUPR cukup bagus.
”Saya lihat, harusnya ini komposisi bagus buat pembenahan pada DPUPR dan apresiasi kepada kepala daerah dalam bergerak membenahinya,” kata Budi kepada Cirebonpos, Jumat (19/7).
Budi mengungkapkan, bahwa ASN di DPUPR harus membuktikan dengan mutasi mereka itu sesuai kemampuannya dan jauh lebih baik dari sebelumnya.
”ASN harus membuktikan kedepan DPUPR harus lebih baik dari sebelumnya, dengan kerja bersama sesuai aturan,” ungkapnya.
Untuk itu, Budi mengusulkan, bahwa pekerjaa di DPUPR dalam proses lelangnya meminta pendampingan kepada Kepolisian maupun Kejaksaan. Sehingga hasil lelang akan lebih adil dan sesuai aturan yang berlaku.
”Kalau ada pendampingan, proses pekerjaan akan sesuai aturan dan tidak akan ada masalah,” ujarnya.
Budi menuturkan, tender pekerjaan akan berjalan dengan baik ketika proses awalnya sesuai aturan yang ada. Jadi, semua perangkat ASN di DPUPR bisa bekerja dengan nyaman dan membawa DPUPR semakin baik kedepannya.
”Kalu sesuai aturan semua, pihak terkait akan aman dan nyaman dalam mengerjakan pekerjaannya,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Rotasi Jabatan di DPUPR, Anggota Komisi II Minta Jadi Pembenahan dan Peningkatan Kinerja"