KEJAKSAN – Jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota membekuk seorang pelaku penjambretan handphone, dimana korbannya seorang wanita yang sedang berada di pinggir Jalan Panjunan Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, tersangka tersebut berinisial FS dan sudah melakukan penjambretan sebanyak dua kali.
“Sudah dua kali melakukan penjambretan. Kami tangkap setelah FS melakukan penjembretan kepada seorang wanita yang sedang berdiri di pinggir jalan Panjunan” kata Roland saat Press Realese kepada awak media di Mako Polres Ciko, Rabu (17/7).
Dalam aksinya, lanjut Roland, pelaku beraksi sendirian. Alasannya butuh uang karena menganggur. Tersangka, lanjut Kapolres, dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
”Ancaman hukuman buat FS tujuh tahun penjara,” tegasnya
Dihadapan awak media, FS menceritakan dirinya sudah menganggur selama tiga minggu, sehingga membuat kepala dirinya pusing. Sebab, ia harus memberi nafkah untuk anak dan istrinya. Untuk menenangkan diri, ia berupaya untuk pulang ke rumah orang tuanya.
Dari rumah istrinya di Pulasaran, FS meluncur menuju rumah orangtuanya di daerah Celancang, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat melintas di Jalan Panjunan, FS melihat wanita sedang jalan sambil menelepon. Wanita itu bersama temannya.
”Tiba-tiba saja ada niat jahat, sehingga ponsel yang dipegang langsung dijambret,” kata FS.
Wanita tersebut kaget. Sempat teriak jambret, namun FS sudah kabur jauh. Akhirnya, dilaporkan kepada Polsek Lemahwungkuk.
Ada laporan, langsung menyelidiki. FS pun ditangkap dengan barang bukti hp korban, berikut sepeda motor yang digunakan FS saat beraksi.
“Awalnya tidak niat menjambret. Namun, saat lihat ada yang jalan sambil telepon akhirnya menarik (menjambret, red) hp. Terpaksa karena butuh uang. Sudah tiga minggu menganggur,” ujarnya.
Pemuda yang mengaku punya anak satu tersebut menjelaskan, sebelumnya ia kerja di toko. Namun, diberhentikan. Sehingga berupaya menjambret. “Uangnya buat modal cari pekerjaan dengan saudara,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Dibekuk Polisi, Tersangka FS: Awalnya Tidak Niat Menjambret, Namun Ada yang Jalan Sambil Telepon Akhirnya Menarik HP nya"