SUMBER – Menanggapi adanya aksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempertanyakan soal dana kapitasi Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suharno angkat bicara.
“Dana kapitasi sesuai Permenkes sebesar secara pembagian sebesar 60% untuk jasa pelayanan dan 40% untuk operasional,” kata Eni Suharni saat diwawancarai, Kamis (11/7).
Dirinya percaya kepada petugas di setiap Puskesmas jika dana kapitasi dipergunakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
“Saya yakin petugas Puskesmas menggunakan dana kapitasi sesuai dengan pemanfaatannya,” ujarnya.
Dijelaskan olehnya, bila terjadi Silpa pada dana kapitasi maka anggaran tersebut akan masuk kedalam rekening dana kapitasi.
“Asalnya untuk dana operasional harus disertai dengan RKA. Jadi, dana kapitasi tidak bisa dipermainkan,” ungkapnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Soal Dana Kapitasi Puskesmas, Kadinkes: Saya Yakin Dipergunakan Sesuai Pemanfaatannya"