Jelang Pengesahan Raperda BMD, Pemkab Gelar Diskusi Publik

Foto : CP-02 DISKUSI PUBLIK. Nampak Pemkab Cirebon menggelar diskusi publik jelang pengesahan draft Raperda BMD, Selasa (25/6).

CIREBON – Guna menghasilkan sebuah peraturan daerah yang bermanfaat dan efektif, maka semua tahapan harus diikuti. Hal itulah yang dilakukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon menggelar Diskusi Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Barang Milik Daerah, Selasa (25/6) di salah satu hotel di Jalan Tuparev.

Berdasarkan pantauan, dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat sebagai narasumber. Disamping itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai leading sektor Raperda juga dilibatkan untuk mendengarkan hasil diskusi.

Kepala Bagian Hukum Setda, H Tarkim Hadi SH kepada wartawan menyebutkan, Diskusi Publik ini merupakan sebuah tahapan dalam penyusunan draft Raperda. Menurutnya, semua pihak terkait dikumpulkan untuk membahas draf yang sudah dibuat oleh SKPD bersangkutan.

“Draft Raperda itu sebelum diusulkan akan dilakukan diskusi publik yang diikuti oleh instansi terkait dan masyarakat. Nantinya, dalam diskusi pasti ada masukan kepada kami dan juga SKPD yang mengusulkan raperda tersebut,” tegasnya.

Usulan yang masuk, kata dia, akan dijadikan bahan evaluasi selanjutnya terhadap draf raperda. Poin yang dianggap penting, Tarkim menegaskan, akan ditambahkan pada pasal dalam draft Raperda.

“Itulah fungsinya diskusi. Kita bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan draf yang sudah dibuat. Jika kurang, akan ditambahkan. Dan kita lebih mungkin akan disesuaikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga, Tarkim mengaku langkah diskusi ini sebagai gerakan agar peraturan daerah yang nanti disahkan bisa lebih bermanfaat. Maksudnya, jika kekurangan bisa diketahui sejak awal, maka dalam penerapannya tidak akan menemukan kendala.

“Jangan sampai setelah disahkan, sebuah Perda itu malah tidak berjalan efektif. Karena ada poin yang terlewat atau kurang tepat di masyarakat. Bagaimana caranya, agar Perda bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada sehingga kemungkinan adanya perubahan sangat kecil,” ungkapnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Jelang Pengesahan Raperda BMD, Pemkab Gelar Diskusi Publik"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*