Ajukan 3 Nama ASN, Sekda Sebut Jabatan Kepala Disdukcapil Langsung Diputuskan Kemendagri

Foto : CP-06 Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Asep Dedi MSi.

KEJAKSAN – Rotasi Eselon II setara kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon masih belum ada kejelasan kapan akan digelar hingga saat ini.

Banyak prediksi dari berbagai pihak siapa saja yang akan di rotasi dan siapa saja yang tetap pada jabatannya.

Namun, yang menarik selain pergantian Sekretaris DPRD atas usulan Anggota DPRD Kota Cirebon, justru siapa yang mengisi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pasalnya, pengisian jabatan sebagai Kepala Disdukcapil harus mendapat putusan dari Kemendagri. Demikian dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Asep Dedi MSi saat diwawancarai Cirebonpos diruangannya, Senin (24/6).

“Pengisian jabatan Kepala Disdukcapil harus ada putusan dari Kemendagri, karena yang memutuskan disana,” kata Asep.

Asep mengungkapkan, Pemerintah Kota Cirebon dalam rotasi Eselon II khususnya untuk jabatan Kepala Diadukcapil mengajukan 3 nama ASN kepada Kemendagri.

“Di Kemendagri akan dikaji dan akan ada putusan siapa yang akan menjabat sebagai Kepala Disdukcapil,” ungkapnya.

Asep mengakui, Pemerintah Kota Cirebon sudah sejak lama mengajukan tiga nama ASN ke Kemendagri. Namun, dirinya memastikan belum ada putusan siapa yang akan menjadi Kepala Disdukcapil.

“Pemerintah Kota hanya mengirim administratif 3 nama ASN, saja dan nanti akan keluar keputusannya,” jelasnya.

Asep menuturkan, ke tiga nama ASN tersebut belum tentu dilihat dari pengalamannya sebagai mantan Camat. Pasalnya, siapa saja bisa diajukan ke Kemendagri untuk ditentukan sebagai Kepala Disdukcapil.

“Belum tentu yang mantan camat menjadi Kepala Disdukcapil. Dan, bisa dari yang lainnya juga,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Ajukan 3 Nama ASN, Sekda Sebut Jabatan Kepala Disdukcapil Langsung Diputuskan Kemendagri"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*