Soal PPDB, Yuliarso: Kalau Jebol, Kadisdik Harus Mundur

Foto : CP-06 Anggota DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE.

KESAMBI – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SD dan SMP Kota Cirebon tahun ini akan diperketat. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) menggandeng pihak kepolisian dalam pelaksanaan PPDB agar tidak ada oknum calo dan sejenisnya yang memaksakan masuk ke sekolah tertentu. Atas hal itu, Anggota DPRD Kota Cirebon meminta komitmen Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) agar PPDB tidak jebol atau banyak titipan dalam prakteknya. Jika jebol, Kadisdik harus segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral.

 

“Ya, pelaksanaan kan sudah diperketat bahkan gandeng kepolisian. Jangan sampai jebol itu. Kalau jebol, ya harus mau mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban,” ujar Anggota DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso.

 

Sehingga, lanjut dia, dengan sistem zonasi yang diutamakan, jangan sampai ada siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah ada yang tidak diterima karena berbagai alasan. Dan, kata dia, penerapan zonasi harus betul-betul dilaksanakan jangan sampai pilih-pilih.

 

“Saya tidak mau mendengar ada anak yang rumahnya dekat sekolah tidak diterima, karena alasan ini dan itu. Harus sesuai ketentuan, dan jangan pilih-pilih,” tegas Yuliarso.

 

Masih kata dia, amanah UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Jelas, atas dasar itu semua warga Kota Cirebon harus sekolah dan jadi prioritas.

“Itu dasar yang jelas, semua berhak mendapatkan pendidikan. Khususnya warga kota yang rumahnya dekat dengan sekolah. Sekali lagi jangan sampai ada yang ditolak ketika sudah sesuai zonasi,” paparnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal PPDB, Yuliarso: Kalau Jebol, Kadisdik Harus Mundur"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*