KEJAKSAN – Soal pernyataan Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat soal Sekda tidak boleh mengeluarkan kebijakan sejak Maret lalu, dan itu sudah diakui ASN. Sekda Asep Dedi menanggapi pernyataan tersebut, bahwa Pemkot maupun Pemkab se-Indonesia sedang berproses dan melakukan perbaikan, khususnya juga untuk Pemkot Cirebon.
Hal itu seperti diterangkan Sekda Kota Cirebon, Drs H Asep Dedi MSi bahwa, surat KASN memang benar ada. Namun, semuanya sedang berproses dan pembenahan juga di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak serta-merta PPT yang menjabat lebih dari 5 tahun tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan administrasi, apalagi itu dikhusus bagi Sekda.
“Kita sedang berbenah dan evaluasi, bahkan tingkat nasional bukan hanya Kota Cirebon saja. PPT itu kan bukan Sekda saja, melainkan juga kepala dinas,” ujar Asep lewat sambungan telepon kepada Cirebonpos.
Masih kata Asep, bahwa hal itu jangan sampai jadi polemik dan meresahkan masyarakat harusnya. Karena itu soal teknis dan berporses serta pembenahan di internal. Hal ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta diketahui juga oleh KASN, Menpan dan pihak terkait bahwa kondisi tersebut masih berproses pada prakteknya. Bahkan, Asep juga menjelaskan sudah melaporkan dan berkoordinasi ke KASN dengan kondisi yang ada.
“Ini sebenarnya soal teknis di internal saja yang sedang berproses. Jadi, jangan sampai menimbulkan polemik apalagi meresahkan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kalaupun ada evaluasi oleh Walikota, kata dia, sah-sah saja dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan tentunya. Dan itu, lanjut dia, sudah seharusnya dilakukan menyeluruh untuk mendukung visi, program dan juga kerja dari kepala daerah.
“Jabatan ini kan amanah yang harus dipertanggung jawabkan. Untuk evaluasi, ya harus dilakukan agar peningkatan kinerja menyeluruh dalam mendukung visi dan program kepala daerah dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tutupnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Minta Jangan Buat Polemik, Sekda: Semua Sedang Berproses dan Dibenahi"