Asda: Sekda Tidak Bisa Buat Kebijakan Lagi

Foto : CP-06 Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

KEJAKSAN – Soal jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon yang perlu dilakukan evaluasi oleh Walikota Cirebon, membuat Sekda tidak lagi bisa membuat suatu kebijakan dalam pemerintahan. Pasalnya, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cirebon sudah mengetahui atas kondisi Sekda saat ini.

Demikian dikatakan oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Mulyadi saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (17/5).

“Para Eselon II sudah mengetahui Sekda habis Maret lalu. Nah, selama dua Bulan hingga Mei ini Sekda tidak bisa membuat suatu kebijakan harus langsung ditarik ke kepala daerah,” kata Agus.

Agus mengungkapkan, kebijakan perpanjangan ataupun tidak pada Sekda tergantung Walikota Cirebon. Namun, disisilain jabatan yang sudah 5 tahun pada Eselon II akan dievaluasi sesuai aturan yang berlaku.

“Semua dikembalikan ke Walikota, lihat saja nanti rotasi bagaimana,” ungkapnya.

Masih kata Agus, semenjak habis kemarin, Sekda hanya bisa tanda tangan yang bersifat administrasi pemerintahan saja karena tidak menjadi masalah akan tetapi ketika pada suatu kebijakan langsung ditarik keatas kepada kepala daerah.

“Seperti keputusan Sekda atas nama Walikota, bisa langsung ditarik ke Walikota,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Agus, adapun pemilihan siapa yang akan menjadi Sekda berikutnha tergantung dari hasil assesmen, tentu assesmen tersebut ada atau tidaknya tergantung perintah dari kepala daerah.

“Pemilihan Sekda dari hasil Assesmen. Tapi, Assesmen kembali lagi kepada perintah kepala daerah,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Asda: Sekda Tidak Bisa Buat Kebijakan Lagi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*