KESAMBI – Terkait dengan adanya pergeseran suara dari partai ke Caleg DPR RI dari Gerindra saat Pleno (3/5) lalu, dan mengakibatkan adanya pelno ulang di KPU Kota Cirebon disayangkan Sekretaris DPC Gerindra. Apalagi, usai adanya pergeseran suara tersebut KPU mengakui langsung melaporkan ke Polisi.
“Jelas, kami menyayangkan adanya pelno ulang yang dilakukan KPU atas adanya pergeseran suara partai ke Caleg. Ditambah lagi, kok pake lapor polisi segala atas kelalaian tersebut. Kan aneh aja itu dilakukan. Apa aturannya demikian,” ungkap Dr H Heru Cahyono selaku Sekretaris DPC Gerindra Kota Cirebon.
Masih kata dia, kelalaian tersebut meskinya tidak terjadi saat pleno yang memang sudah ada persetujuan semua pihak. Apalagi sampai ada pleno ulang untuk perbaikan data akibat dari pergeseran suara dari partai ke Caleg yang jumlahnya signifikan sampai 1.500 suara.
“Ini sebenarnya kelalaian atau kesengajaan. Saya setuju Bawaslu menuntaskan persoalan tersebut. Meski sudah ada perbaikan, tetap saja publik meragukan penghitungan lainnya. Bisa saja diduga terjadi pada penghitungan lain, kan mungkin saja,” paparnya.
Jangan sampai, lanjut dia, hal ini mengurangi kepercayaan publik atas integritas penyelenggara Pemilu atas kejadian tersebut. Jelas, kata Heru, meski sudah ada perbaikan data dan disetujui semua pihak, namun ini tidak main-main dan harus diusut tuntas.
“Tetap harus diusut tuntas, agar tidak menduga-duga. Dan harus dipertanggung jawabkan kepada publik atas kejadian itu. Jangan main-main,” tutupnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Sayangkan Ada Pleno Ulang, Sekretaris DPC Gerindra: Kok KPU Lapor Polisi"