Pj Bupati Resmi Serahkan SK Pengangkatan 454 CPNS

Foto : CP-02 PENYERAHAN SK. Nampak Pj Bupati Cirebon menyerahkan SK Pengangkatan CPNS secara simbolis di lingkungan Pemkab Cirebon, Kamis (2/5).

CIREBON – Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengarahan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,  diberikan kepada CPNS yang telah berhasil dalam proses penjaringan di tahun 2018 yang lalu sebanyak 454 orang.

Kadis BKSDM Kabupaten Cirebon, Sopadi mengatakan, hal ini diselenggarakan sebagai bentuk pemberikan kepastian hukum dan status bagi CPNS yang bekerja dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon.

“Dari hasil seleksi CPNS ini,  dalam pelaksanaannya diselenggarakan secara kompetitif,  objektif dan transparan,” tturnya, Kamis (2/5).

Masih kata Sopadi, bila pembekalan yang diberikan kepada CPNS ini sesuai dengan formasi jabatan masing-masing. Namun, pasca pemberikan surat keputusan ini dirinya mengatakan bila masa percobaan CPNS pun akan dilakukan selama satu tahun sebelum dilakukan kembali pengangkatan sebagai PNS.

“Sebanyak 454 orang yang mendapatkan dari pendaftar 12.000. Dalam pengajuan formasi kepada pemerintah pusat kami mengajukan sebanyak 475, hanya saja untuk formasi dokter spesialis dan formasi disabilitas pun tidak ada pendaftar. Sehingga dari formasi yang disediakan tidak terpenuhi secara kuota,” paparnya.

Disebutkannya, formasi yang disediakan untuk di Dinas Pendidikan untuk 354 orang, Dinas Kesehatan untuk 43 orang, DPUPR untuk 7 orang,  Dinas Kimrum untuk 6 orang, RSUD Arjawinangun untuk 15 orang, dan RSUD Waled untuk 29 orang,” terangnya.

Sementara itu, PJ Bupati Cirebon, Dicky Saromi yang turut hadir dan memberikan SK CPNS mengatakan, CPNS yang berhasil diterima harus kamu menjunjung integritas. Pasalnya, sangat penting bagi pemberi pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu pun, CPNS pun harus mampu profesional. Hal itu, menandakan sebagai CPNS yang berkompeten dalam menjalankan tugas sebagai pelayanan publik.

“Saya harap CPNS harus mengikuti perkembangan dan penyesuaian zaman dalam meningkatkan kemampuan. Jika memilih bekerja menjadi PNS, maka harus siap untuk melayani disertai dengan bentuk kedisiplinan seusai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Pj Bupati Resmi Serahkan SK Pengangkatan 454 CPNS"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*