KEDAWUNG – Ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di Jalan Brigjen Dharsono, Kabupaten Cirebon, Rabu (1/5).
Mereka melakukan aksi tersebut untuk menuntut upah minimal bagi buruh di wilayah Cirebon dan sekitarnya Rp 2 juta rupiah yang diberikan perusahan kepada para pekerja.
“Kita dengan upah Rp 2 juta apakah cukup dan layak. Tidak. Ternyata upah itu kurang memberi kesejahteraan bagi kita dan sesuai kebutuhan kita,” kata Bung Joko, selaku orator aksi dalam orasinya.
Masih kata Joko, saat ini buruh di wilayah Cirebon dan sekitarnya masih belum dikatakan sejahtera, sebab kebutuhan meningkat. Sehingga menurutnya dalam momen Hari Buruh ini menjadi evaluasi pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan buruh.
“Kita perlu untuk berserikat teman-teman. Dengan berserikat kita bisa menuntut hak-hak kita yang belum diberi kesejahteraan,” ujarnya.
Selain itu, dalam aksinya, FSPMI juga menuntut tegaknya demokrasi yang jujur. FSPMI juga menilai proses demokrasi 2019 ini banyak terjadi kecurangan dan ketidakadilan.
Dalam aksinya, beberapa perwakilan melakukan audiensi dengan pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon.
Usai audiensi, Sekjen FSPMI Cirebon Raya, M Machbub mengatakan, kondisi buruh, ketenagakerjaan di Wilayah III Cirebon, masih sangat lemah.
“Kalau kondisi di bawah normal, berarti ada yang tidak beres, kiya bergerak bagaimana yang terjadi kenyataannya, sangat memprihatinkan, khususnya yang norma tabg ada di undang-undang, salah satunya upah di bawah UMK, masih ada perusahaan yang membayar pegawainya sehari hanya Rp 30 ribu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, Joao De mengatakan, dalam audiensi yang disampaikan oleh kawan-kawan buruh mengenai upah, soal perusahaan yang membayar upah di bawah UMK.
“Hal tersebut, sudah kami tindaklanjuti, terurama di beberapa perusahaan, di perusahaan itu sudah ada perkembangan, dari yang sebelumnya tahun 2018 di bawah UMK, tahun 2019 ini sudah UMK,” katanya. (CP-06)
Be the first to comment on "Tuntut Upah Layak, Ribuan Buruh FSPMI Cirebon Raya Gelar Aksi"