Sekretaris DPC Gerindra: Kalau Ada Transaksional di KPU, Laporkan ke Pihak Terkait

Foto : Ist Kantor KPU Kota Cirebon

KESAMBI – Terkait dugaan permintaan fee ‘Adat Istiadat’ oleh oknum Komisioner KPU Kota Cirebon pada penyedia jasa atau pihak ketiga, yang saat ini berkas laporan hasil investigasi pihak KPU diakui sudah dikirimkan ke KPU Jawa Barat. Menurut Sekrtaris DPC Gerindra Kota Cirebon, agar segera dilaporkan pada pihak terkait agar kasusnya segera dituntaskan.

“Kalau ada dugaan transaksional di KPU, segera laporkan pada pihak terkait. Ini harus dituntaskan. Jangan sampai mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu,” ungkap Sekretaris DPC Gerindra Kota Cirebon, Dr H Heru Cahyono kepada Cirebonpos.

Namun demikian, pihak terkait seperti Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian meskinya sigap untuk melakukan penelusuran atas dugaan kasus tersebut. Jangan sampai, kata dia, hanya menunggu laporan semata yang sudah jelas-jelas diakui Ketua KPU ada inisial oknumnya jelas.

“Jangan sekedar nunggu laporan lah, kalau menurut saya. Ini kan sudah jelas-jelas diakui Ketua KPU ada orangnya, segera bertindak. Jangan sampai slogan Pemilu Berintegritas hanya sekedar jargon namun dinodai oleh oknum KPU,” paparnya.

Heru mendesak, KPU Jabar segera memproses laporan KPU Kota Cirebon agar tidak mengganggu jalannya Pemilu. Dan, kata dia, jangan sampai publik tidak percaya kepada penyelenggara Pemilu atas ulah oknum tersebut.

“Menurut saya, segera tuntaskan. Jangan sampai mengganggu kepercayaan publik atas penyelenggara Pemilu sekarang. Semoga semuanya terang benderang dan tidak ada prasangka diantara kita,” pungkasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Sekretaris DPC Gerindra: Kalau Ada Transaksional di KPU, Laporkan ke Pihak Terkait"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*