KESAMBI – Informasi sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atas Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kota Cirebon, dipertanyakan oleh Sekretaris DPC Gerindra Kota Cirebon. Hal itu menunjukan kinerja KPU tidak profesional dalam melakukan pendataan.
“Ya, jelas tidak profesional itu dalam kerjanya. Itu kan DPT sudah ditetapkan, masa masih ada data WNA. Kalau tidak ketahuan apa mau di TMS kan itu data oleh KPU,” ungkap Sekretaris DPC Gerindra Kota Cirebon, Dr H Heru Cahyono SE MESy kepada Cirebonpos.
Masih kata Heru, itu harus menjadi perhatian serius Bawaslu dan pihak terkait karena menyangkut integritas Pemilu. Atas kejadian tersebut, pihaknya dari Parpol peserta Pemilu jelas akan terus melakukan pengawasan baik saat pemilihan maupun setelah pemilihan.
“Ini menyangkut integritas Pemilu. Jangan sampai kami meragukan penyelenggara Pemilu. Jangan bisa koar-koar ngajak ini dan itu, tapi pada kenyataanya kinerjanya diragukan,” ungkapnya.
Atas masuknya WNA di DPT, Heru mengaku kecewa. Dan itu, kata dia, harus jadi pelajaran berharga agar menjadi perhatian serius dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Jelas kami kecewa atas kejadian tersebut. Mohon jadi perhatian serius ini,” katanya.
Pihaknya mengajak penyelenggara Pemilu dan pihak terkait benar-benar menjaga integritas dan kepercayaan. Sehingga, lanjut dia, kualitas Pemilu yang sama-sama diharapkan betul-betul dirasakan dan tidak meninggalkan kekecewaan. (CP-10)
Be the first to comment on "Meski DPT WNA Singapura di TMS kan, Sekretaris DPC Gerindra Pertanyakan Bukti Pencoretan KPU"