KEJAKSAN – Pemerintah Daerah Kota Cirebon canangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menuju WBK dan WBBM dilakukan di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Rabu (20/3).
Pencanangan ZI ditandai dengan pembacaan komitmen pembangunan ZI oleh Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD).
Usai pembacaan komitmen dilanjutkan dengan penandatangan ZI tersebut antara Walikota dengan masing-masing kepala SKPD yang ada di Kota Cirebon. Pada kesempatan yang sama dilakukan pula penandatanganan pada Wall of Integrity bersama dengan Walikota Cirebon, Forkopimda dan pihak terkait lainnya.
Walikota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan, jika ZI merupakan program dari pemerintah pusat. Setelah melihat pencanangan ZI di berbagai instansi vertikal di Kota Cirebon, pihaknya pun termotivasi untuk melakukan hal yang sama. Harapannya, kata Azis, agar jalannya pemerintahan di Kota Cirebon menjadi lebih baik lagi. Untuk meraih sesuatu yang baik itu menurut Azis harus dimulai dengan sebuah sistem yang baik pula.
“Untuk itu, pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilakukan hari ini,” kata Azis kepada wartawan.
Untuk tahap awal, kata Azis, unit yang dipilih yaitu unit yang memberikan pelayanan langsung kepada publik. Seperti Disdukcapil, Kecamatan, Kelurahan dan Perizinan. Azis pun berpesan kepada petugas yang memberikan pelayanan kepada warga untuk memiliki ilmu ikhlas.
“Dengan ilmu ikhlas tidak akan ada yang namanya mempersulit warga. Tidak akan ada yang namanya pungli,” ungkapnya.
Namun, Azis juga meminta bantuan kepada warga Kota Cirebon. Yaitu dengan mengurus sendiri semua dokumen yang mereka butuhkan, baik itu KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen lainnya.
“Jangan melalui calo. Karena jika melalui calo, tetap saja akan ada biaya yang dikeluarkan,” tegasnya.
Sebagai konsekuensi dari dibangunnya Zona Integritas, lanjut Azis, maka Pemda Kota Cirebon juga akan memberikan reward. Rewardnya beragam, bisa penghargaan, tambahan anggaran dan lainnya.
“Yang terpenting, dengan dicanangkannya pembangunan ZI tersebut maka akan ada unit-unit yang bisa menjadi percontohan untuk menjadi WBK dan WBBM di Kota Cirebon,” tandasnya.
Sementara itu, Aan Syaiful Ambia, Kepala Bagian Administrasi dan Pelaporan Kemenpan dan RB mengungkapkan, jika pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah awal. Pencanangan adalah semacam pernyataan komitmen bersama dari birokrasi.
Setelah pencanangan selanjutnya dilakukan dengan pembangunan ZI tersebut di unit-unit yang telah dipilih oleh pemerintah daerah setempat.
“Khususnya unit-unit yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Seperti kecamatan, rumah sakit, kependudukan dan catatan sipil dan lainnya,” kata Aan.
Setelah dibangun akan dilakukan pembinaan oleh inspektorat di daerah. Inspektorat juga akan memberikan review yang kemudian hasil review tersebut diberikan kepada Kemenpan RB. Pemda Kota Cirebon, lanjut Aan, termasuk sedikit dari pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia yang telah mencanangkan Zona Integritas tersebut.
“Selama ini kebanyakan dilakukan di kementerian dan provinsi. Terbanyak di kepolisian Republik Indonesia,” ungkap Aan.
Pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 2 tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB No 52 tahun 2014 tentang pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah. (CP-06)
Be the first to comment on "Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Walikota Canangkan Pembangunan Zona Integritas"