Aduh, Diduga WNA Masih Masuk Daftar Pemilih Tetap KPU Kota Cirebon

Foto : Ist Kartu Tanda Penduduk Kewarganegaraan Singapura yang Masih Masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kota Cirebon pada Pemilu 2019.

PEKALIPAN – Setelah sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu untuk di coret, sekarang lewat Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) masih ada WNA yang masuk DPT. Atas hal itu, tentu kinerja KPU selaku penyelenggara Pemilu mulai dipertanyakan keseriusannya.

WNA yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Singapura, masih terdaftar sebagai pemilih di Kecamatan Pekalipan Kelurahan Pulasaren Kota Cirebon. WNA tersebut sesuai data Sidalih masuk ke TPS 10 Pulasaren pada Pemilu 2019 ini.

WNA yang masih memiliki NIK 3274043010730001 ini atas nama Ferry Pranata yang juga sudah menjadi warga Singapura. Sementara istrinya juga Sri Rejeki Gietosusilo masuk ke Sidalih ke TPS 10 Pulasaren, meskipun data-datanya belum lengkap.

Tentu, ini semua jadi perhatian semua pihak lantaran pelaksanaan Pemilu kurang dari satu bulan namun masih ada data pemilih yang tidak sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari KPU, Bawaslu maupun Disdukcapil Kota Cirebon. (CP-06)

Be the first to comment on "Aduh, Diduga WNA Masih Masuk Daftar Pemilih Tetap KPU Kota Cirebon"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*